Perampokan Pegawai Koperasi di Cibitung Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata tajam terhadap seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Enam pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Metro Jaya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, enam orang berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
“Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku,” ujar Abdul Rahim, Sabtu (8/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) siang. Korban yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam baru saja tiba di kantor setelah mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta dari bank.
Setibanya di lokasi, korban diduga langsung disergap oleh para pelaku. Dalam aksinya, komplotan tersebut menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Aksi penyerangan itu terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan tetap dilakukan meskipun korban disebut belum sempat membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit sebelumnya turut memberikan keterangan mengenai kondisi korban. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya dalam penyerangan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Jatanras Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta mengusut secara keseluruhan rangkaian aksi perampokan tersebut.
Polisi juga masih mendalami barang bukti yang telah disita untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pelaku dalam kasus tersebut.
