Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa Berikan Literasi Hukum untuk Cegah Kenakalan Remaja di MTsN 2 Bekasi
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pelita Bangsa melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan memberikan edukasi dan penguatan literasi hukum kepada pelajar di MTsN 2 Bekasi.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Literasi Hukum bagi Pelajar melalui Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di MTsN 2 Bekasi”.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya mengenal aturan hukum serta meningkatkan kesadaran untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa Prodi Hukum memberikan pemahaman mengenai berbagai perilaku yang perlu dihindari oleh pelajar, seperti perundungan (bullying), tawuran, kekerasan, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan lain yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
Para pelajar juga diberikan pemahaman bahwa tindakan yang dilakukan pada usia remaja tetap memiliki konsekuensi, sehingga penting bagi mereka untuk memahami batas antara perilaku yang sekadar dianggap sebagai kenakalan dengan tindakan yang dapat masuk ke ranah hukum.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Desa Karangrahayu, Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H., mengatakan literasi hukum penting diberikan kepada pelajar sejak dini agar mereka memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
“Literasi hukum penting diberikan sejak usia sekolah agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kami berharap melalui sosialisasi ini, siswa dapat lebih memahami aturan dan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pergaulan sehari-hari,” ujarnya
Sosialisasi juga dikemas dengan pendekatan yang mudah dipahami oleh pelajar. Mahasiswa memberikan contoh mengenai berbagai permasalahan yang sering terjadi di lingkungan remaja serta bagaimana cara menyikapinya secara bijak.
Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, kegiatan tersebut juga mendorong para siswa untuk membangun pergaulan yang positif dan saling menghargai di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Nining menambahkan, pencegahan kenakalan remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan peran bersama antara keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat.
“Pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya dengan memberikan pemahaman mengenai hukuman. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran siswa agar mampu membedakan tindakan yang baik dan buruk serta memahami dampak dari pilihan yang mereka ambil,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa berharap para pelajar MTsN 2 Bekasi dapat menjadi generasi yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menaati dan menghormati hukum.
Kegiatan KKN ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi bagian penting dalam pembangunan di masa mendatang.
Dengan adanya penguatan literasi hukum sejak bangku sekolah, para pelajar diharapkan mampu menghindari perilaku yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dapat menciptakan lingkungan pergaulan yang lebih aman, tertib, dan positif.
