Minggu, Agustus 2, 2026
Hukum

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Tabanan

DAILYBEKASI.COM, BALI – Kasus tewasnya KD, pria yang diduga mencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus berkembang. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematiannya serta membuka peluang adanya penambahan tersangka.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkapkan, saat diamankan warga, KD didapati membawa dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian. Selain itu, korban juga membawa sebilah pisau, ketapel, dan sejumlah batu kecil. Polisi masih mendalami jenis ayam beserta nilai kerugiannya sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan lima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Menurut Bayu Pati, penetapan tersebut didasarkan pada alat bukti yang telah dikumpulkan, sementara peran masing-masing tersangka masih terus didalami. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti tambahan.

Bayu Pati juga mengungkapkan bahwa KD memiliki riwayat tindak pidana. Berdasarkan catatan kepolisian, korban merupakan residivis kasus pencurian cengkih pada 2018. Selain itu, sepeda motor yang digunakannya saat kejadian diketahui merupakan hasil pencurian di Kabupaten Bangli pada 2019. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa riwayat hukum korban tidak menjadi pembenaran atas tindakan main hakim sendiri.

Polres Tabanan menegaskan proses penyidikan dilakukan secara intensif. Polisi menyebut penyidik bekerja tanpa henti selama dua hari untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan para tersangka. Hingga kini, sedikitnya 18 saksi telah diperiksa dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring berjalannya penyidikan.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilanjutkan dengan autopsi forensik. Proses tersebut dilakukan di Setra Adat Sidatapa dengan melibatkan tim forensik RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. Autopsi sempat tertunda karena keluarga awalnya menolak, namun akhirnya memberikan persetujuan setelah dilakukan pendekatan secara persuasif melalui pemerintah desa.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Tedy mengatakan hasil autopsi akan menjadi bagian penting dalam pembuktian penyebab kematian korban. Menurutnya, lima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Di sisi lain, keluarga korban mengaku baru mengetahui KD diduga menjadi korban pengeroyokan setelah melihat video yang beredar di media sosial. Sepupu korban, Made Partha, mengatakan keluarga semula mengira KD meninggal secara wajar sehingga sempat menandatangani surat perdamaian. Namun setelah melihat kondisi jenazah dan video yang beredar, keluarga memutuskan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 telah tercatat enam laporan pencurian ayam di wilayah hukum Polres Tabanan. Meski demikian, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Situasi keamanan di Desa Batunya saat ini dipastikan telah kondusif, sementara penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *