Polisi Selidiki Kasus Dugaan KDRT di Apartemen Pekayon, Korban Sudah Lapor
DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang wanita di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Korban telah membuat laporan polisi dan kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut.
“(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi),” ujar Rosdiana saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Rosdiana menjelaskan, perkara yang ditangani merupakan kasus penganiayaan. Korban diketahui merupakan istri siri dari terduga pelaku.
“Perkara penganiayaan, korban istri siri,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap motif maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang tengah dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang wanita berhijab tampak berteriak meminta tolong dari balkon sebuah apartemen di kawasan Pekayon.
Korban terlihat berdiri di sudut balkon sambil membawa keranjang pakaian berwarna merah muda untuk melindungi diri. Dari dalam apartemen terdengar suara seorang pria yang diduga memaki korban. Beberapa benda juga tampak dilempar ke arah korban, yang berusaha menangkis lemparan tersebut sembari terus meminta pertolongan.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, membenarkan adanya dugaan KDRT dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, anggota kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima informasi.
“Betul (dugaan KDRT). Kemarin pagi sudah cek TKP sama anggota,” ujar Suparmin.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Petugas kemudian mengevakuasi korban dan mengantarkannya ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan resmi.
“Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA,” pungkasnya.
