Detik-Detik Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur Terungkap di DPR
DAILYBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan KA Argo Bromo Anggrek melaju dengan kecepatan 108 kilometer per jam saat melintasi Stasiun Bekasi, satu menit sebelum menabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu malam (20/5/2026).
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI yang disiarkan TVR Parlemen, Kamis (21/5/2026), Dudy menjelaskan KA Argo Bromo melintasi Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB, lebih awal tiga menit dari jadwal perjalanan.
“Kereta Api Argo Bromo melintasi Stasiun Bekasi pukul 20.51, lebih awal tiga menit dari jadwal dengan kecepatan 108 kilometer per jam,” ujar Dudy.
Menhub kemudian memaparkan kronologi lengkap kecelakaan kereta yang terjadi di wilayah Bekasi Timur tersebut. Peristiwa bermula saat KRL jurusan Jakarta-Cikarang nomor 5568A tiba di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 20.35 WIB, KA Sawunggalih berhenti di Stasiun Bekasi untuk menaikkan penumpang sebelum kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 20.37 WIB dan melintasi Stasiun Bekasi Timur dua menit kemudian.
Pada pukul 20.48 WIB, KRL jurusan Cikarang-Jakarta nomor 5181B menemper sebuah taksi di pelintasan sebidang Ampera, Bekasi. Peristiwa itu memicu kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian.
“Timbul kerumunan di mana warga melihat lokasi kecelakaan tersebut atau temperan tersebut,” kata Dudy.
Sementara itu, KRL jurusan Jakarta-Cikarang nomor 5568A yang sebelumnya berangkat dari Stasiun Bekasi pada pukul 20.45 WIB tiba di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.49 WIB. Pada waktu yang sama, KRL nomor 6066B tiba di Stasiun Bekasi.
Menurut Dudy, KRL 5568A sempat bergerak meninggalkan Stasiun Bekasi Timur, namun kembali berhenti akibat adanya kerumunan warga di sekitar lokasi temperan taksi.
“Kereta tersebut sempat berangkat. Namun terhenti atau berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat temperan tersebut,” jelasnya.
Satu menit kemudian, tepatnya pukul 20.51 WIB, KA Argo Bromo Anggrek melintasi Stasiun Bekasi dengan kecepatan 108 kilometer per jam. Pada pukul 20.52 WIB, KA tersebut menabrak KRL jurusan Jakarta-Cikarang nomor 5568A di Stasiun Bekasi Timur.
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan menghormati proses investigasi yang saat ini dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Selain itu, Kemenhub juga memprioritaskan percepatan penanganan korban serta pemulihan operasional perjalanan kereta api agar pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat kembali normal.
“Berbagai langkah evaluasi, perbaikan, dan peningkatan aspek keselamatan transportasi menjadi fokus Kementerian Perhubungan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dudy.

