DPRD Kabupaten Bekasi Desak Pengembang Arthera Hill Tanggung Jawab Atas Banjir
DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Banjir kembali melanda kawasan Perumahan The Arthera Hill Ekstension, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Ratusan rumah terendam akibat luapan Kali Cikarang. Ini menjadi banjir keempat pada tahun 2025, sekaligus yang keenam sejak perumahan mulai dihuni pada Agustus 2024.
Sebanyak 274 kepala keluarga (KK) terdampak. Warga terpaksa mengungsi ke lokasi darurat seperti rumah contoh, mushola, dan tenda-tenda sementara. Aktivitas warga lumpuh total sejak air mulai menggenangi permukiman pada akhir pekan lalu.
Hingga Senin (14/7), tidak ada tanggapan resmi dari pihak pengembang, PT Prisma Inti Propertindo, terkait banjir berulang ini. Padahal, banjir terus terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan, menimbulkan keresahan dan kerugian bagi warga.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa secara administratif, perumahan tersebut telah mengantongi izin. Namun, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, pengembang telah diminta bertanggung jawab penuh atas masalah banjir, termasuk membangun tanggul dan danau resapan.
“Kalau di Komisi I, kami fokus pada perizinan. Tapi dalam rapat yang melibatkan dinas, warga, dan pengembang, sudah disepakati bahwa tanggung jawab banjir ini ada di pihak pengembang,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin.
Warga berharap pemerintah daerah dan pengembang segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan banjir ini. Tanpa penanganan serius, kawasan permukiman yang tergolong baru ini dikhawatirkan akan terus dihantui bencana serupa. (adv)

