Warga Bekasi Masih Bakar Sampah Sembarangan, DLH Siap Datangi Langsung

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi akan mendatangi langsung warga yang masih kedapatan membakar sampah secara terbuka. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi sumber pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan petugas akan memberikan teguran apabila aktivitas pembakaran sampah masih ditemukan di lingkungan masyarakat.

“Iya, dengan didatangi langsung ke lokasi pembakarannya,” kata Kiswatiningsih saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, pembakaran sampah secara terbuka bukan solusi dalam menangani persoalan sampah. Asap yang dihasilkan dapat mencemari udara dan berpotensi berdampak terhadap kesehatan serta mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Meski demikian, DLH Kota Bekasi masih mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani warga yang melakukan pembakaran sampah.

Sosialisasi, pembinaan, pendampingan hingga teguran secara langsung akan dilakukan terlebih dahulu sebelum langkah penertiban lainnya.

“Kita masih mengedepankan sosialisasi, persuasif, pembinaan, pendampingan. Jadi kalau ada yang masih bandel bakar sampah kita datangi bersama dari DLH, kecamatan, kelurahan, RT, RW ke rumah yang bersangkutan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, DLH juga akan berkoordinasi dengan unsur kecamatan, kelurahan, RT dan RW apabila masih ditemukan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan permukiman.

Larangan pembakaran sampah secara terbuka sebelumnya telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 600.4/4608/DLH.PPKLHPH tentang Imbauan Tidak Melakukan Pembakaran Terbuka di Kota Bekasi.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Bekasi mengingatkan bahwa kualitas udara di wilayah Kota Bekasi pada waktu-waktu tertentu dapat berada di atas ambang batas nasional dan masuk kategori tidak sehat.

Pembakaran sampah secara terbuka juga disebut sebagai salah satu sumber pencemar udara. Karena itu, penghentian kebiasaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas udara sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat Kota Bekasi.

Post Comment