Viral Sumpah Setia di Atas Al-Qur’an untuk Kades Sumbersari, DPRD Bekasi Soroti Kualitas Demokrasi
DAILYBEKASI.COM, PEBAYURAN — Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang mengucapkan sumpah setia di atas kitab suci Al-Qur’an untuk mendukung Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa tersebut menuai perhatian publik dan mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga tokoh masyarakat memimpin prosesi sumpah. Para peserta terlebih dahulu bersalaman dan mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum menyatakan dukungan kepada Kepala Desa Sumbersari, Nurfadilah.
Mereka juga menyatakan kesediaan menerima konsekuensi kesengsaraan di dunia maupun akhirat apabila mengingkari sumpah tersebut. Prosesi kemudian ditutup dengan pembacaan hamdalah.
Salah seorang warga Desa Sumbersari, Sari Khalis (35), membenarkan adanya prosesi pengambilan sumpah tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu dan lokasi pelaksanaannya.
“Saya mendapatkan informasi pada 16 Mei 2026 lalu. Memang ramai di permukiman sini terkait sumpah Al-Qur’an di hadapan tokoh masyarakat Desa Sumbersari, Bapak Haji Bilik,” ujar Sari, Kamis (28/5).
Menurut informasi yang diperolehnya dari salah satu peserta, beberapa orang yang mengikuti sumpah tersebut merupakan ketua RT dan RW di Desa Sumbersari. Mereka disebut diminta tetap mendukung kepala desa apabila kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
“Informasi di tengah masyarakat awalnya ada 12 orang yang tergabung sebagai RT dan RW. Namun saat pengambilan sumpah, yang hadir hanya 10 orang. Jadi seperti janji setia para pendukung kades yang akan maju kembali,” katanya.
Sementara itu, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait beredarnya video tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai peristiwa itu mencerminkan masih adanya praktik politik yang bersifat transaksional menjelang kontestasi demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Saya sudah melihat videonya. Kondisi ini perlunya edukasi politik bagi calon dan pemilih. Ucapan saja tidak cukup meyakinkan sehingga digunakan instrumen lain, termasuk agama,” ujar Ade.
Ia menegaskan bahwa dukungan politik seharusnya dibangun melalui rekam jejak, kerja nyata, serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bukan dengan pendekatan yang berpotensi memanfaatkan sentimen keagamaan.
Ade juga mengingatkan bahwa praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencederai kualitas demokrasi. Ia berharap pelaksanaan Pilkades maupun pesta demokrasi lainnya ke depan dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.

