Terungkap! Ini Motif Pria yang Tendang Wanita hingga Tersungkur di Senayan City
DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Misteri di balik aksi seorang pria yang menendang wanita hingga tersungkur di area makanan Mal Senayan City, Jakarta Pusat, mulai terungkap. Polisi menyebut pria berinisial RS (44) melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu lantaran korban dianggap menghalangi dirinya.
Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. Perkembangan tersebut sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang sebelumnya ramai beredar di media sosial terkait penyebab insiden.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Polisi juga membantah narasi yang menyebut korban hendak melakukan pencopetan sebelum ditendang. Budi menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Berita bohong,” ujarnya.
RS Telah Jadi Tersangka
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan seorang pria yang sedang duduk tiba-tiba menendang seorang wanita dari arah belakang ketika korban tengah berada di antrean gerai makanan.
Video kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengecek lokasi kejadian, menganalisis rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada RS (44). Polisi kemudian mengamankan RS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari.
Setelah menjalani pemeriksaan, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelum penetapan tersangka, polisi menyatakan masih mendalami motif penendangan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik kemudian memperoleh keterangan mengenai alasan RS melakukan tindakan tersebut.
Korban dan Tersangka Disebut Tak Saling Kenal
Polisi memastikan RS dan perempuan yang menjadi korban tidak memiliki hubungan sebelumnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyatakan keduanya tidak saling mengenal. Polisi juga menyebut RS tidak berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika kejadian berlangsung.
Kepolisian juga membantah informasi di media sosial yang mengaitkan RS dengan partai politik atau organisasi tertentu. Berdasarkan pemeriksaan, RS disebut merupakan warga sipil dan tidak terafiliasi dengan partai maupun organisasi tertentu.
Korban Alami Syok dan Trauma
Selain mengusut dugaan tindak pidana, polisi turut memperhatikan kondisi korban setelah insiden tersebut.
Korban disebut mengalami syok dan trauma setelah ditendang hingga terjatuh. Polisi masih memeriksa kondisi fisiknya untuk mengetahui apakah terdapat luka atau cedera akibat kejadian tersebut.
Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan trauma healing kepada korban sebagai bagian dari penanganan perkara.
Identitas korban hingga kini tidak dipublikasikan oleh kepolisian.
Polisi Bantah Ada Teror terhadap Korban
Di tengah viralnya kasus tersebut, muncul pula informasi di media sosial yang menyebut korban mendapat intimidasi atau teror sehingga disebut enggan melanjutkan proses hukum.
Polisi membantah informasi tersebut. Klarifikasi telah dilakukan langsung kepada korban dan polisi menyatakan tidak memperoleh keterangan mengenai adanya teror sebagaimana yang beredar di media sosial.
Penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap RS untuk melengkapi alat bukti dan keterangan yang diperlukan dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait identitas, motif, maupun latar belakang pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.




Post Comment