Stasiun Cikarang Tambah 6 Pemberhentian Kereta Mulai Desember

Stasiun Cikarang tambah pemberhentian kereta api jarak jauh

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Stasiun Cikarang mendapat tambahan enam pemberhentian kereta api jarak jauh mulai 1 Desember 2026. PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga menambah tiga pemberhentian di Stasiun Bekasi. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan perjalanan menuju berbagai kota.

Penambahan tersebut berlaku seiring penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian layanan kereta api untuk mempermudah mobilitas penumpang.

Dari sembilan perjalanan tambahan, tiga kereta akan berhenti di Stasiun Bekasi. Sementara itu, enam perjalanan lainnya mendapat pemberhentian di Stasiun Cikarang.

Dengan penyesuaian tersebut, jumlah kereta api jarak jauh yang berhenti di Stasiun Bekasi meningkat dari 136 menjadi 139 perjalanan. Adapun jumlah pemberhentian di Stasiun Cikarang bertambah dari 52 menjadi 58 perjalanan.

Stasiun Cikarang Layani Lebih Banyak Kereta Jarak Jauh

Penambahan pemberhentian ini memberikan pilihan perjalanan yang lebih luas bagi masyarakat Cikarang dan sekitarnya. Penumpang dapat memanfaatkan stasiun tersebut untuk mengakses lebih banyak layanan kereta api jarak jauh.

Sebelumnya, sebanyak 52 perjalanan kereta api jarak jauh berhenti di stasiun ini. Mulai Desember 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 58 perjalanan.

Perubahan jadwal ini juga menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama ini menggunakan transportasi kereta api untuk bepergian antarkota. Selain memperluas pilihan perjalanan, kebijakan tersebut diharapkan mempermudah akses penumpang dari wilayah Kabupaten Bekasi.

Stasiun Bekasi Juga Mendapat Tambahan Pemberhentian

Tidak hanya Cikarang, KAI turut menambah pemberhentian kereta api jarak jauh di Stasiun Bekasi. Sebanyak tiga perjalanan tambahan akan berhenti di stasiun tersebut.

Dengan penambahan itu, jumlah perjalanan yang sebelumnya mencapai 136 meningkat menjadi 139 perjalanan. Penyesuaian ini memberikan alternatif keberangkatan bagi masyarakat Kota Bekasi.

Secara keseluruhan, terdapat sembilan perjalanan kereta api jarak jauh yang mendapat tambahan pemberhentian di wilayah Bekasi dan Cikarang.

GAPEKA 2026 Berlaku Mulai 1 Desember

Penambahan pemberhentian kereta tersebut mengikuti penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026. Perubahan ini mulai berlaku pada 1 Desember 2026.

Melalui penyesuaian jadwal tersebut, masyarakat dapat memiliki lebih banyak alternatif stasiun keberangkatan. Kehadiran tambahan pemberhentian juga diharapkan mendukung kebutuhan transportasi masyarakat di kawasan Bekasi dan sekitarnya.

Masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api jarak jauh perlu memperhatikan jadwal terbaru. Penumpang juga dapat memeriksa informasi perjalanan melalui kanal resmi KAI sebelum menentukan keberangkatan.

Post Comment