Pemkot Bekasi Benahi Data Bansos, Seluruh Warga Diminta Daftar

Pemkot Bekasi benahi data bansos melalui pendataan perlindungan sosial digital

DAILYBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membenahi data bantuan sosial (bansos) melalui sistem perlindungan sosial digital untuk mencegah penyaluran bantuan salah sasaran. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat mendaftarkan diri ke dalam database perlindungan sosial. Ajakan ini juga berlaku bagi warga yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Robert TP Siagian memastikan pemilik IKD bisa mendaftar secara mandiri. Kepala Dinsos Kota Bekasi itu juga mengajak warga mendata masyarakat di lingkungan sekitar.

Menurut Robert, pendataan tersebut tidak hanya menyasar keluarga kurang mampu. Pemerintah membutuhkan data seluruh warga untuk memverifikasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menjalankan gerakan Peduli Tetangga. Warga yang sudah memahami proses pendaftaran bisa membantu tetangga dan masyarakat di sekitarnya.

“Bagi yang sudah punya IKD tadi, tolong menjadi agen. Karena apa? Karena tagline-nya tidak ada warga yang tertinggal. Mari peduli kepada tetangga,” ujarnya.

Pemkot Bekasi Benahi Data Bansos agar Tepat Sasaran

Robert menjelaskan, pendataan perlindungan sosial digital bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bantuan. Langkah ini membantu pemerintah menentukan masyarakat yang berhak menerima bansos secara lebih tepat.

Selama ini, masih ada warga yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan. Namun, data mereka justru tercatat dalam kelompok desil tinggi sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinsos Kota Bekasi melakukan pendataan terhadap seluruh masyarakat. Jumlahnya mencapai sekitar 833 ribu kepala keluarga (KK).

Pemerintah perlu mendata seluruh masyarakat agar dapat memahami kondisi sosial dan ekonomi warga secara lebih lengkap. Dengan demikian, proses verifikasi calon penerima bantuan dapat berjalan lebih akurat.

Dinsos Bekasi Targetkan Pendataan 50 Persen pada 2026

Dinsos Kota Bekasi menargetkan pendataan terhadap 50 persen warga hingga akhir 2026. Target tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembaruan database perlindungan sosial.

Untuk mencapai sasaran itu, pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga yang sudah memiliki IKD dan memahami cara pendaftaran dapat membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat di sekitarnya.

Robert berharap gerakan Peduli Tetangga dapat memperluas jangkauan pendataan. Dukungan masyarakat dapat mempercepat pengumpulan informasi sosial dan ekonomi.

Pemkot Bekasi juga berharap pembenahan database tersebut dapat membantu pemerintah menentukan penerima bantuan secara lebih tepat. Data yang akurat dan menyeluruh membantu pemerintah menyalurkan bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Post Comment