Pria Ngaku Jadi Korban Dugaan Penipuan Loker di Galaxy Bekasi, Polisi Cek Lokasi
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja mencuat di kawasan Galaxy, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Seorang pria mengaku menjadi korban setelah calon pekerja disebut diminta membayar uang sebesar Rp2,5 juta dalam proses perekrutan.
Informasi tersebut beredar melalui media sosial setelah sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang mendatangi ruko yang disebut sebagai lokasi penyaluran tenaga kerja di kawasan tersebut.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @naraya_media, seorang pria menyebut ruko tersebut diduga menawarkan lowongan pekerjaan dan meminta calon pekerja melakukan transfer sejumlah uang. Namun, saat didatangi, kondisi ruko disebut sudah kosong dan dalam keadaan tergembok.
“Ini lokasinya di Galaxy Bekasi ya. Penipuannya, rukonya enggak ada nama-namanya. Tahu-tahu kasih buka loker, terus minta transfer-transfer. Terus orangnya udah kabur duluan semua,” ujar pria tersebut dalam video.
Ia juga menyebut rekannya diminta membayar uang sebesar Rp2,5 juta untuk melamar pekerjaan di perusahaan yang dimaksud.
Menanggapi informasi tersebut, Polsek Bekasi Selatan melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polsek Bekasi Selatan, Aiptu Parlin Doloksaribu, mengatakan polisi mendatangi lokasi setelah mengetahui informasi mengenai dugaan penipuan tersebut dari media sosial.
“Piket fungsi bersama perwira pengendali, Aiptu Joko Udin, sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari karyawan kantor tersebut. Di sana tidak ditemukan adanya korban,” ujar Parlin kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kantor, mereka membantah telah menerima uang atau melakukan transaksi dengan pihak yang mengaku sebagai korban.
“Dari pihak kantor penyalur tenaga kerja mengatakan tidak menerima atau melakukan transaksi uang dari korban kepada pihak penyalur tenaga kerja,” katanya.
Uang Rp2,5 Juta Disebut sebagai Deposit
Parlin menjelaskan, pihak kantor membenarkan adanya kegiatan perekrutan tenaga kerja bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Perekrutan tersebut, menurut keterangan pihak kantor, dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan tujuan.
Sementara itu, terkait uang Rp2,5 juta yang disebut dalam video, pihak kantor menyatakan dana tersebut merupakan deposit outsourcing yang dikenakan apabila calon pekerja telah diterima di perusahaan tujuan.
Namun, pihak kantor membantah adanya pemerasan terhadap calon pekerja sebagaimana narasi yang muncul dalam video yang beredar di media sosial.
Polisi pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengalami kerugian dalam proses perekrutan tersebut untuk segera membuat laporan resmi.
Parlin mengatakan laporan dari korban diperlukan agar polisi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam proses perekrutan tersebut.
“Dengan begitu, kami bisa segera menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Parlin.
Sementara itu, konfirmasi telah diupayakan kepada pihak PT Magada Fadeel Verosindo dan pengunggah video terkait dugaan permintaan uang Rp2,5 juta dalam proses perekrutan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan dari pihak terkait.
Catatan redaksi: Dugaan penipuan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.




Post Comment