KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Daftar Calon Tetap DPRD
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 854 Daftar Calon Tetap sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 mendatang.
Diketahui, pengumuman DCT tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPUD Ali Rido berdasarkan surat keputusan Nomor : 502/PL.01.4-Kpt/3216/2023 pada Jumat 4 November 2023.
Dalam rapat itu juga dihadiri seluruh Anggota, Ketua dan LO/Admin Silon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengataka, dari 854 Caleg yang lolos DCT telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Sedangkan dari 24 Partai Politik itu dengan rincian.
PKB 54 Caleg, Gerindra (55), PDI Perjuangan (55) Golkar (55), NasDem (55), Partai Buruh (55).
Kemudian, Partai Gelora (36), PKS (55), PKN (16) Hanura (39), Partai Garuda (5), PAN (55), PBB (55), Demokrat (55), PSI (55), Perindo (54), PPP (55) dan Partai Umat (45).
Untuk nama-nama yang masuk dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 mendatang bisa dilihat pada link dibawah ini.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari 854 calon, dengan komposisi 302 perempuan dan 552 laki-laki. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU, Jumat, (3/11/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, yang dihadiri seluruh Anggota, Ketua dan LO/Admin Silon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.
“Hari ini kita sudah tetapkan hasil rekapitulasi yang sesuai dengan Peraturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” Kata Ali Rido
Ali Rido menambahkan, penetapan daftar calon tetap khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai yang menghadiri sesuai dengan undangan. “Hasil yang kami berikan adalah hasil kerja mereka, terhadap silon yang sudah dilakukan lewat aplikasi masing-masing partai,” terang dia.
“Dari daftar calon sementara (DCS) sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul pencermatan di daftar calon tetap (DCT), sampai saat ini kita tidak menemukan atau tidak ada perubahan dari ke 18 partai yang sudah dilakukan,” sambungnya.
Ali Rido menjelaskan penetapan DCT ini adalah ending dari hasil kerja Parpol selama beberapa bulan kedepan, dengan begitu banyak sekali komfleksitas terhadap kelengkapan administrasi yang sudah diperbaiki sehingga saat ini hasil akhirnya.
Proses perubahan tidak begitu signifikan hanya titik koma dan penambahan gelar, untuk pergantian foto tidak ditemukan, sampai hari ini tidak ada perubahan lagi,” terang Ali Rido.
Selanjutnya, pengumuman DCT akan dilakukan pada 4 November 2023 di media cetak, media elektronik, serta videotron fasilitasi dari Pemkab Bekasi dan juga di website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya besok adalah pengumuman dari hasil pencermatan pada tanggal 3 November 2023 hari ini, sehingga nanti akan kami publish ke media agar semua bisa melihat sekaligus mengkroscek,” Pungkasnya. (adv)