Kemenkeu Respons Tuntutan BEM UI, Pemerintah Klaim APBN Terus Dievaluasi
DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang meminta pemerintah menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah menyatakan saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai program prioritas agar penggunaan anggaran lebih efisien dan efektif.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pemerintah juga terus melakukan perbaikan tata kelola dalam pelaksanaan program-program yang dibiayai APBN.
“Kami tentunya sangat berterima kasih atas masukan dan aspirasi mahasiswa dan masyarakat,” kata Deni, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Deni, pemerintah turut bersinergi dengan aparatur pengawasan serta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas yang menggunakan anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar BEM UI bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya. Dalam aksi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut”, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Kelima tuntutan tersebut meliputi penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisme di ranah sipil, serta desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.
Di tengah kritik tersebut, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi APBN hingga Mei 2026 mengalami defisit sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencatat defisit Rp20,9 triliun atau 0,09 persen terhadap PDB.
Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi defisit tersebut masih berada jauh di bawah target defisit APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.
Selain itu, keseimbangan primer APBN hingga Mei 2026 masih mencatat surplus sebesar Rp58,6 triliun. Namun, angka tersebut lebih rendah dibanding surplus pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp192,2 triliun.
Kemenkeu menjelaskan defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara masih lebih rendah dibanding belanja negara selama lima bulan pertama tahun ini.
Hingga Mei 2026, pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.185 triliun atau tumbuh 19,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi tersebut setara 37,6 persen dari target pendapatan negara dalam APBN 2026 yang mencapai Rp3.153 triliun.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp1.365,4 triliun atau meningkat 34,4 persen dibanding Mei 2025. Angka tersebut setara 35,5 persen dari target belanja negara tahun ini yang sebesar Rp3.842 triliun.
Adapun realisasi pembiayaan anggaran negara hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp379,4 triliun, meningkat 16,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp326,5 triliun. Pemerintah menegaskan evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBN akan terus dilakukan guna menjaga efektivitas belanja negara serta stabilitas fiskal nasional.
