Kajol Desak DPR Tak Samakan Status Kerja Pengemudi Ojol dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA – Komunitas Angkutan Ojek Online (Kajol) Indonesia mendesak DPR RI tidak menyamaratakan status hubungan kerja pengemudi ojek online dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Kajol menilai perubahan pola hubungan kerja dari kemitraan menjadi pekerja tetap berpotensi menghilangkan fleksibilitas jam kerja yang selama ini menjadi salah satu karakteristik pekerjaan pengemudi ojek online.

Perwakilan Kajol Indonesia, Denis, mengatakan fleksibilitas dalam menentukan waktu beroperasi menjadi hal penting bagi pengemudi dengan latar belakang dan kebutuhan yang beragam.

Menurutnya, terdapat pengemudi yang menjadikan pekerjaan sebagai sumber penghasilan utama, sementara sebagian lainnya bekerja secara paruh waktu untuk menambah pendapatan.

“Intinya, fleksibilitas, Bapak-Ibu sekalian. Karena tidak sedikit juga teman-teman kita di daerah begitu yang memang dasarnya mencari tambahan. Nah, bagaimana membedakan yang full kemudian part-time driver ini?” ujar Denis, dikutip dari Jawa Pos, Minggu (27/9/2026).

Denis juga menyoroti kondisi pengemudi perempuan, khususnya ibu rumah tangga, yang membutuhkan pola kerja fleksibel untuk menyesuaikan aktivitas mencari penghasilan dengan kewajiban keluarga.

“Ada banyak dari kami yang Kajol ibu-ibu. Mak Vera, Mak Saidah. Nah, ini ibu-ibu, Pak, beda lagi treatment-nya. Mereka on bid beberapa yang setelah nganter anaknya sekolah, targetnya berbeda nih, mungkin memenuhi kekurangan pencaharian dari bapaknya,” katanya.

Kajol yang menaungi pengemudi ojek online dari delapan provinsi tersebut menolak formalisasi hubungan kerja apabila penerapannya berujung pada pengaturan jam kerja, durasi operasional, hingga target yang bersifat mengikat.

Selain mempertimbangkan karakteristik pengemudi, Kajol juga meminta kondisi masing-masing daerah menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan regulasi.

“Sebagai ojek online, kami tidak bisa menyamaratakan kondisi satu wilayah dengan wilayah lain. Kami juga harus mendorong Bapak-Ibu sekalian untuk bisa melihat kondisi daerah,” ujar Denis.

Meski demikian, Kajol tidak menolak adanya peningkatan perlindungan bagi pengemudi ojek online. Komunitas tersebut tetap mendorong adanya jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi pengemudi tanpa menghilangkan fleksibilitas dalam bekerja.

“Perlindungan tidak harus berarti kaku, namun harus memberikan rasa aman dalam bekerja,” tegas Denis.

Post Comment