Flyover Bulak Kapal Segera Dibangun, Pembebasan 1,2 Hektare Lahan Hampir Rampung

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal di Bekasi Timur telah memasuki fase akhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini menyelesaikan proses penetapan nilai ganti rugi bagi warga yang terdampak pembangunan.

Musyawarah terkait penetapan nilai ganti rugi telah digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Untuk pembangunan flyover tersebut, lahan sekitar 1,2 hektare telah disiapkan melalui proses pengadaan tanah. Sebanyak 96 bidang tanah masuk dalam kebutuhan proyek, dengan jumlah warga terdampak mencapai sekitar 78 kepala keluarga (KK) yang tersebar di Kelurahan Duren Jaya, Aren Jaya, dan Margahayu.

Dari total warga terdampak, sekitar 40 KK telah menyetujui nilai ganti rugi berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sementara itu, sejumlah bidang tanah lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan pembahasan terkait status kepemilikan. Persoalan dokumen, khususnya tanah yang berkaitan dengan warisan, menjadi salah satu faktor yang masih harus diselesaikan sebelum pembayaran kompensasi dapat dilakukan.

Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp119 miliar untuk proses pembebasan lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Setelah seluruh dokumen dan persyaratan bidang tanah dinyatakan lengkap, pembayaran ganti rugi kepada warga diharapkan dapat segera dilaksanakan.

Penyelesaian pembebasan lahan menjadi tahapan penting sebelum pembangunan fisik Flyover Bulak Kapal dapat berjalan sesuai rencana. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Bekasi Timur, khususnya di titik yang selama ini menjadi salah satu kawasan dengan kepadatan lalu lintas tinggi.

Post Comment