Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Minta Evaluasi Jalur Domisili SPMB SMP
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya pada jalur domisili. Permintaan tersebut muncul setelah DPRD menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait hasil seleksi penerimaan siswa baru.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang mengaku gagal lolos seleksi meski berdomisili sangat dekat dengan sekolah tujuan.
“Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Contohnya, saya dapat laporan ada warga sekitar sekolah yang jaraknya sekitar 400 sampai 500 meter malah enggak masuk. Alasan sekolah karena sistem,” kata Hasan kepada Radar Bekasi, Kamis (2/7).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mekanisme seleksi pada jalur domisili harus dikaji ulang agar pelaksanaannya benar-benar sesuai aturan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan, proses penerimaan peserta didik harus berlangsung secara transparan tanpa adanya praktik titipan maupun bentuk kecurangan lainnya. Hasan juga menyoroti kondisi apabila siswa yang berhak, termasuk anak yatim dan keluarga kurang mampu yang tinggal di sekitar sekolah, justru tidak diterima.
“Harus sesuai dengan aturan, jangan ada permainan, apalagi titipan-titipan. Kalau orang yang memang haknya dapat di situ ternyata enggak bisa masuk, baik itu anak yatim, orang enggak mampu, padahal jaraknya dekat. Kalau sampai dia enggak masuk, yang zalim siapa?” ujarnya.
Hasan mengaku telah mencoba meminta klarifikasi kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Namun, menurutnya, penjelasan yang diterima belum mampu menjawab persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Kepala sekolahnya saya hubungi ceklis satu. Saya juga langsung hubungi Dinas Pendidikan, tapi Dinas Pendidikan juga enggak bisa ngomong banyak, biasalah permasalahan-permasalahan di lapangan,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur domisili, agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada proses penerimaan siswa baru di tahun-tahun berikutnya.
