Dukung Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Bekasi Lantik 9.051 PPK Tahun 2024
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap I Formasi Tahun 2024 resmi dilantik pada hari Rabu (26/3/2025), di Plaza Pemkab Kabupaten Bekasi.
“Saya berpesan agar PPPK harus lebih semangat dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi. Lebih disiplin lagi pastinya,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang
Senada dengan Bupati, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi I, Jiovanno Nahampun mengatakan kepada seluruh teman-teman PPPK agar bekerja dengan baik dan loyal terhadap pimpinan Bupati Bekasi.
“Saya dari DPRD Komisi I mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik hari ini. Saya berpesan teman-teman PPPK ini harus loyal terhadap pimpinan,” tegasnya saat dikonfirmasi langsung.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang pertama dalam melalukan pengangkatan pelantikan PPPK. Sebelumnya kebijakan pemerintah pusat, pelantikan PPPK dan PNS sempat dijadwalkan mundur hingga 2026.
Ribuan PPPK yang dilantik ini terdiri dari 5.220 orang tenaga teknis, 421 orang tenaga kesehatan, dan 3.410 orang tenaga guru.
Kabupaten Bekasi dinilai mampu untuk membiayai tanggungan teman-teman PPPK yang sudah disiapkan sejak setahun sebelumnya dengan APBD 8,3 Triliun Tahun 2025 ini.
“Karena dalam postur anggaran APBD Kabupaten Bekasi sanggup membiayai tanggungan teman-teman PPPK,” tutupnya. (red)