Dua Warga Tewas Akibat Kebocoran Gas, Pemkab Bekasi Pastikan Biaya Perawatan Korban Ditanggung

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan biaya perawatan korban insiden kebocoran tabung gas di Kampung Pulo Kapuk, RT 001/RW 005, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akan ditanggung pemerintah daerah.

Insiden tersebut menyebabkan dua warga meninggal dunia. Sementara itu, sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.

Kepastian tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja saat mengunjungi rumah duka korban pada Senin (31/8/2026). Dalam kunjungan itu, Asep didampingi Kepala Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, serta pemerintah setempat.

“Hari ini saya sengaja berkunjung ke rumah duka. Kita memandang Kabupaten Bekasi turut berduka atas meninggalnya dua orang dan yang masih menjalani perawatan,” ujar Asep.

Asep mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terdapat sejumlah korban yang mendapatkan penanganan medis. Dua korban dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, satu korban di RSUD, dan satu korban lainnya menjalani perawatan di Sentra Medika.

“Untuk biaya perawatannya, Insyaallah kita akan cover dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,” katanya.

Selain memastikan biaya perawatan, Pemkab Bekasi bersama Baznas Kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan kepada keluarga korban yang masih mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan, termasuk mereka yang harus menunggu di Bandung.

Baznas Kabupaten Bekasi menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp15 juta serta bahan pokok untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga korban selama proses perawatan.

“Tadi dari Baznas sudah menyerahkan beberapa anggaran untuk ongkosnya, untuk makannya, agar yang di Bandung yang nunggunya punya bekal selama keluarganya dirawat,” ungkap Asep.

Di sisi lain, Asep menilai kejadian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai penanganan kebocoran gas, khususnya LPG 3 kilogram.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah awal yang tepat ketika mencium bau gas maupun ketika menghadapi kondisi darurat akibat kebocoran gas.

“Ini harus ada sosialisasi agar masyarakat paham ketika menghadapi kondisi darurat akibat kebocoran gas,” ujarnya.

Asep mendorong agar edukasi tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten atau desa, tetapi juga menjangkau lingkungan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

“Kita bekerja sama kalau bisa hingga ke tingkat RT-RW. Kita kasih sosialisasi terkait penanganan, jangan sampai ini terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik ketika mencium bau gas dan memahami langkah perlindungan diri sembari menunggu bantuan.

Menurut Asep, risiko dalam insiden kebocoran gas tidak hanya berasal dari semburan api. Paparan gas serta kondisi korban setelah kejadian juga dapat memperburuk kondisi kesehatan.

“Korban dalam insiden tersebut diduga tidak hanya mengalami luka bakar, tetapi juga dampak akibat paparan gas serta kondisi dehidrasi yang memperparah keadaan,” katanya.

Pemkab Bekasi berharap penanganan terhadap korban dapat berjalan optimal dan kondisi para korban yang masih menjalani perawatan segera membaik. Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat memiliki pengetahuan dasar dalam menghadapi keadaan darurat akibat kebocoran gas.

Post Comment