Disdik Kabupaten Bekasi Terus Perkuat Sarana Pendidikan, Kebutuhan 2.500 Ruang Kelas Masih Menjadi Prioritas
DAILYBEKASI.COM, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan pemerataan akses layanan pendidikan dengan memperkuat ketersediaan sarana dan prasarana sekolah. Hingga saat ini, Kabupaten Bekasi masih membutuhkan sekitar 2.500 ruang kelas sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan layanan pendidikan secara optimal, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan bahwa pemenuhan ruang kelas menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar seluruh kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dalam satu sif sekaligus memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas.
“Kabupaten Bekasi masih membutuhkan sekitar 2.500 ruang kelas apabila seluruh proses pembelajaran dilaksanakan dalam satu sif,” ujar Imam.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh layanan pendidikan. Selain sekolah negeri, keberadaan sekolah swasta dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan daya tampung peserta didik baru karena masih tersedia kapasitas penerimaan di sejumlah satuan pendidikan.
Menurut Imam, penetapan daya tampung pada masing-masing sekolah dilakukan melalui proses perencanaan yang mempertimbangkan usulan dari satuan pendidikan, jumlah lulusan, ketersediaan tenaga pendidik, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Kebijakan tersebut diterapkan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, yakni maksimal 28 siswa untuk jenjang sekolah dasar dan 32 siswa pada jenjang sekolah menengah pertama. Penerimaan peserta didik yang melebihi kapasitas dinilai berpotensi memengaruhi kenyamanan serta kualitas pembelajaran.
Menanggapi aspirasi masyarakat terkait keterbatasan daya tampung di SDN 03 Muktiwari dan SMPN 7 Cibitung, Dinas Pendidikan telah melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi guna membahas kebutuhan penambahan ruang kelas. Khusus untuk SMPN 7 Cibitung, Imam menjelaskan bahwa sekolah tersebut masih tergolong baru sehingga kapasitas ruang belajar yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi tingginya kebutuhan masyarakat di wilayah sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan akan terus mengupayakan berbagai langkah untuk memperluas akses pendidikan melalui peningkatan infrastruktur sekolah secara bertahap. Dengan demikian, seluruh anak di Kabupaten Bekasi diharapkan tetap dapat memperoleh hak atas pendidikan yang layak, baik melalui sekolah negeri maupun sekolah swasta.
