Bawaslu Kabupaten Bekasi Rekomendasikan kepada KPU Tentukan Lokasi TPS Bebas Banjir
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG UTARA – Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bekasi untuk mengantisipasi lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi banjir sehingga menyulitkan akses warga yang datang untuk mencoblos. Hal itu mengingat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 bersamaan dengan datangnya puncak musim hujan.
“Kami dari Bawaslu melalui teman-teman Panwascam sudah memberikan rekomendasi agar dalam menentukan TPS itu memperhatikan lokasi yang aman dari potensi banjir” jelas Akbar di kantornya Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Komplek Stadion Mini Cikarang, Cikarang Utara, pada Selasa (23/01/2024).
Akbar menekankan agar TPS jangan sampai di tempat yang rawan banjir. Diharapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus menentukan lokasi di tempat atau dataran tinggi di wilayahnya masing-masing maupun tempat yang aman banjir.
Rekomendasi lainnya, sambungnya, TPS tidak boleh ditempatkan di kediaman pengurus maupun anggota partai politik.
“Jadi TPS tidak boleh ada di sana, maupun Caleg dan sebagainya,” ungkapnya.
Hal penting lainnya yang direkomendasikan Bawaslu ialah mengenai akses bagi pemilih disabilitas. KPU mesti memberikan akses yang memudahkan kaum disabilitas untuk bisa datang ke lokasi TPS.
“Jadi itu yang kita rekomendasikan ke KPU ya,” tuturnya. (red)