Banpres Rp200 Miliar Belum Cair, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Masih Tertunda
DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Komisi II DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera menagih kepastian realisasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp200 miliar yang dijanjikan untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal di Kecamatan Bekasi Timur. Hingga akhir Juni 2026, bantuan tersebut belum juga terealisasi sehingga proyek yang dinilai vital bagi keselamatan dan mobilitas warga itu masih tertunda.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengatakan keberlanjutan proyek Flyover Bulak Kapal saat ini masih bergantung pada kepastian anggaran dari Pemerintah Pusat. Padahal, pembangunan jembatan layang tersebut dinilai mendesak untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Bekasi Timur.
“Dengan Rp20 miliar sudah cair dan sudah diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tinggal bagaimana Pak Wali Kota kembali mempertanyakan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait bantuan yang nantinya akan diberikan. Karena sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat terkait Banpres tersebut,” ujar Latu Har Hary di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, dana Banpres sebesar Rp200 miliar merupakan komponen utama dalam pembiayaan proyek tersebut. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana awal sebesar Rp20 miliar sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur tersebut.
Latu menjelaskan, Pemkot Bekasi sejauh ini telah melakukan berbagai upaya administratif untuk memperoleh kejelasan mengenai pencairan bantuan dari Pemerintah Pusat. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Sekretariat Negara guna mempertanyakan kembali perkembangan realisasi bantuan yang sebelumnya disampaikan Presiden kepada Pemerintah Kota Bekasi.
“Komunikasi dan upaya sudah dilakukan secara maksimal oleh Pemkot Bekasi sebagai upaya untuk bisa menagih dalam tanda kutip janji yang disampaikan oleh Presiden kepada Wali Kota Bekasi dan juga kepada masyarakat. Kami mengapresiasi karena Pemkot sudah berkirim surat kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk mempertanyakan ulang kabar bantuan itu,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairan dana Banpres tersebut. DPRD menilai pernyataan Presiden terkait bantuan pembangunan Flyover Bulak Kapal sebelumnya tidak disertai tenggat waktu yang jelas, sehingga pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Saat ini tinggal bagaimana goodwill dari Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan bantuan tersebut. Presiden memang tidak menyampaikan secara eksplisit kapan bantuan itu akan turun. Oleh sebab itu, kami merekomendasikan agar Pemkot Bekasi terus mempertanyakan ulang,” tambahnya.
Flyover Bulak Kapal menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis yang diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Bekasi Timur. Proyek ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur pada April 2026 lalu yang memicu perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur keselamatan di lokasi tersebut.
Masyarakat kini menantikan kepastian realisasi anggaran dari Pemerintah Pusat agar pembangunan Flyover Bulak Kapal dapat segera dimulai dan memberikan manfaat bagi warga Kota Bekasi.
