SPMB Kota Bekasi 2026 Membludak, Disdik Kebut Verifikasi 8 Ribu Akun Pendaftar
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mencatat sebanyak 50 ribu calon peserta didik jenjang SD dan SMP telah mengikuti tahap pra pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Namun hingga kini, sekitar 8 ribu akun pendaftar masih belum berhasil diverifikasi akibat kendala kelengkapan administrasi.
Tahap pra pendaftaran yang berlangsung sejak 18 Mei hingga 19 Juni 2026 tersebut menjadi langkah awal sebelum calon peserta didik mengikuti proses seleksi sesuai jalur penerimaan yang dipilih.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, mengatakan dari total 50 ribu akun yang terdaftar, sebanyak 42 ribu akun telah dinyatakan lolos verifikasi. Sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan dan perbaikan dokumen.
“Dengan ribuan akun sisanya tengah coba untuk diselesaikan pada pekan ini secara target, dan 8 ribu lainnya juga masih dicek kembali apa-apa saja menyoal kekurangannya. Insya Allah maksimal Jumat esok sudah selesai,” ujar Chondro, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, kendala utama yang menyebabkan proses verifikasi tertunda adalah ketidaklengkapan dokumen administrasi. Salah satu berkas yang paling sering tidak diunggah oleh pendaftar adalah Kartu Keluarga (KK), yang menjadi syarat penting dalam proses penerimaan siswa baru.
Disdik mengimbau para orang tua segera melengkapi dokumen yang kurang agar anak mereka dapat mengikuti tahapan pendaftaran utama dan memiliki kesempatan memilih sekolah tujuan sesuai jalur yang tersedia.
Sementara itu, persaingan masuk sekolah negeri tahun ini diperkirakan berlangsung sangat ketat. Berdasarkan data Disdik Kota Bekasi, jumlah lulusan SD tahun 2026 mencapai 34.893 siswa, terdiri atas 17.992 siswa laki-laki dan 16.971 siswa perempuan.
Di sisi lain, kapasitas SMP Negeri di Kota Bekasi hanya mampu menampung 18.957 siswa yang tersebar dalam 449 rombongan belajar. Adapun SMP swasta menyediakan 15.936 kursi yang tersebar dalam 498 rombongan belajar.
Untuk mengatur proses seleksi, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan pembagian kuota berdasarkan jalur penerimaan. Pada jenjang SD, kuota terdiri atas Jalur Domisili sebesar 83 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 2 persen.
Sedangkan pada jenjang SMP, pembagian kuota meliputi Jalur Domisili sebesar 45 persen, Jalur Afirmasi 25 persen, Jalur Prestasi 25 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Tahapan pendaftaran utama akan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SPMB Kota Bekasi. Pada Tahap I yang mencakup Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi, pendaftaran serta seleksi akan berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 4 hingga 5 Juli 2026.
Sementara itu, Tahap II untuk Jalur Domisili akan dibuka pada 6 hingga 8 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 11 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan tingginya jumlah pendaftar dan terbatasnya kapasitas sekolah negeri, orang tua diimbau lebih cermat dalam menentukan pilihan sekolah serta memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah telah sesuai agar tidak terkendala saat proses seleksi berlangsung.
