Jumat, Juli 17, 2026
HukumSosial

Anjing Husky Dibacok di Babelan, Polisi Libatkan Tim K9 Polda Metro Jaya

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Kepolisian masih memburu pelaku dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky yang ditemukan dalam kondisi terluka parah di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Untuk mengungkap kasus tersebut, Polsek Babelan turut melibatkan Unit Satwa (K9) Polda Metro Jaya dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan kondisi anjing husky dengan luka terbuka di bagian kepala dan berlumuran darah viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, anjing berwarna putih, kelabu, dan hitam itu tampak lemah akibat luka yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan keterlibatan Unit Satwa/K9 dalam penanganan kasus tersebut.

“Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan penyelidikan awal, anjing tersebut ditemukan oleh pemiliknya pada Minggu (12/7) malam dalam kondisi terluka dengan luka di bagian kepala yang diduga disebabkan oleh benda tajam. Penanganan awal dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 diterjunkan untuk membantu pelacakan di sekitar lokasi kejadian.

Pada Selasa (14/7), petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam proses pelacakan, anjing pelacak K9 bernama Zeus menyisir area perkebunan warga mengikuti jejak darah hingga mengarah ke sebuah bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi awal.

Meski lokasi dugaan penganiayaan telah diketahui, hingga kini pelaku masih dalam pencarian dan penyelidikan polisi terus berlangsung.

Sementara itu, anjing husky tersebut telah dibawa ke klinik dokter hewan untuk menjalani perawatan intensif. Dalam video yang beredar, terlihat bagian kepala anjing dicukur guna memudahkan penanganan luka terbuka yang dialaminya.

Beredar informasi bahwa anjing tersebut mengalami empat luka bacok dan sempat kehilangan banyak darah. Namun, informasi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan penganiayaan terhadap hewan merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *