Bareskrim Ungkap Jaringan Ganja Lintas Kota, Pengiriman Dikamuflase dengan Tekstil
DAILYBEKASI.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang menghubungkan Pasuruan, Brebes, Bogor, hingga Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka dan menyita total sekitar 9,4 kilogram ganja serta sejumlah obat tramadol.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, jaringan tersebut menggunakan modus menyamarkan paket ganja dengan produk tekstil untuk mengelabui petugas maupun pihak ekspedisi.
“Modus operandi jaringan ini menyamarkan atau mengelabui pengiriman paket ganja dengan mengkamuflasekannya menggunakan kain atau produk tekstil. Seluruh pemesanan dikendalikan lewat akun Instagram King_Garden,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Lima tersangka yang diamankan yakni Samik Umar Syeban (28), Saiful Rochman (28), Saiful Maulana (27), Sugito Halim (37), dan Lio Yeheskiel Siburian (22). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda dalam rangkaian operasi yang dilakukan sejak 17 Agustus 2026.
Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas kemudian menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan dengan tujuan Pasuruan dan Brebes.
Polisi selanjutnya melakukan teknik controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan dengan bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi untuk mengidentifikasi dan menangkap penerima paket.
Di Pasuruan, polisi menangkap Samik Umar ketika menerima paket berisi 2 kilogram ganja tersebut. Dari pemeriksaan, Samik mengaku menerima perintah dari Saiful Rochman, seorang narapidana yang berada di Lapas Malang.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Saiful Rochman. Dari hasil pemeriksaan, Saiful mengakui memesan ganja melalui akun Instagram King_Garden untuk diedarkan di wilayah Pasuruan.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke Brebes. Pada 18 Agustus 2026, polisi melakukan controlled delivery dan menangkap Saiful Maulana dengan barang bukti 500 gram ganja.
Saiful Maulana juga mengaku memperoleh ganja melalui akun Instagram King_Garden. Barang tersebut rencananya diedarkan di wilayah Brebes.
Pengembangan berikutnya mengarah ke Bogor. Pada 22 Agustus 2026, petugas menangkap Sugito Halim setelah menerima paket berisi 1,96 kilogram ganja.
Berdasarkan pemeriksaan, Sugito diketahui memesan ganja melalui akun yang sama. Barang tersebut rencananya diedarkan di wilayah Serang, Banten.
“Berdasarkan tiga perkara tersebut, setelah dianalisa terdapat kesamaan modus operandinya, yaitu penjualan ganja melalui akun King_Garden di Instagram dan pengirimannya selalu menggunakan ekspedisi yang dikamuflasekan menggunakan paket berisi tekstil,” jelas Eko.
Dari pola tersebut, penyidik kemudian menelusuri jaringan hingga ke Medan, Sumatera Utara. Polisi kembali bekerja sama dengan pihak ekspedisi untuk melakukan pengiriman paket dalam rangka mengungkap pelaku lainnya.
Pada 27 Agustus 2026, petugas menangkap Lio Yeheskiel Siburian di sebuah ekspedisi di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Saat ditangkap, Lio diketahui hendak mengirim tiga paket yang berisi 2 kilogram ganja. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempatinya di kawasan Padang Bulan, Medan Selayang.
Dari penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan 5 gram ganja, 22 paket berisi total 900 gram ganja, serta satu kardus berisi 2 kilogram batang ganja.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Lio mengakui dirinya mengedarkan ganja melalui akun Instagram King_Garden. Ia juga diketahui mengirim paket ganja ke sejumlah kota, termasuk Pasuruan, Brebes, dan Bogor, melalui jasa ekspedisi dengan menyamarkannya sebagai paket berisi tekstil.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas daerah tersebut.




Post Comment