DLH Kota Bekasi dan KLH Segel Empat Perusahaan, Diduga Berpotensi Cemari Kali Bekasi
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Kali Bekasi di sekitar Bendung Bekasi, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, kembali menghitam dan berbusa pada Kamis (20/8/2026). Kondisi tersebut ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan menelusuri dugaan sumber pencemaran.
Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum serta Direktorat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) KLH untuk menindaklanjuti kondisi Kali Bekasi.
“Setelah koordinasi pertemuan, kami sudah meminta semua data dan laporan termasuk data perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Kiswatiningsih saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Menurut Kiswatiningsih, tim pengawas sebelumnya telah melakukan pengumpulan data dan informasi serta mengambil sampel air limbah di sejumlah titik. Pengambilan sampel dilakukan pada 12-15 Agustus 2026 di bagian hulu (upstream) dan hilir (downstream) Sungai Cileungsi serta saluran pembuangan (outfall) dari empat perusahaan.
Pengambilan sampel tersebut dilakukan untuk menelusuri kualitas air sekaligus mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi menjadi sumber pencemaran yang mengalir menuju Kali Bekasi.
Dari hasil penelusuran, DLH Kota Bekasi bersama KLH kemudian melakukan penyegelan terhadap empat perusahaan jasa laundry yang merupakan bagian dari kegiatan industri tekstil di wilayah Kabupaten Bogor.
“Bersama KLH kami telah melakukan penyegelan terhadap empat perusahaan jasa laundry atau bagian dari kegiatan industri tekstil pada Selasa 18 Agustus 2026,” kata Kiswatiningsih.
Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan karena keempat perusahaan tersebut dinilai memiliki potensi mencemari air. Aliran pembuangan limbah dari perusahaan tersebut bermuara ke Sungai Cileungsi yang kemudian mengalir ke Kali Bekasi.
Setelah penyegelan, pengawasan terhadap keempat perusahaan tersebut dijadwalkan kembali dilakukan pada 20-21 Agustus 2026. Pengawasan lanjutan diperlukan untuk memperdalam penelusuran terkait dugaan sumber pencemaran yang berdampak terhadap aliran Kali Bekasi.
Kondisi Kali Bekasi yang kembali menghitam dan berbusa pada 20 Agustus bukan merupakan kejadian pertama. Kondisi serupa sebelumnya dilaporkan terjadi pada 6 Agustus 2026, setelah aliran Kali Bekasi sempat dilaporkan mengering akibat musim kemarau.
Pencemaran Kali Bekasi menjadi perhatian karena aliran sungai tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan. Kondisi air yang tercemar juga berpotensi memberikan dampak terhadap ekosistem serta masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai.
Berdasarkan hasil uji laboratorium sebelumnya, sejumlah parameter kualitas air Kali Bekasi tercatat melampaui baku mutu lingkungan. Parameter tersebut di antaranya Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), nikel terlarut, seng terlarut, tembaga terlarut, serta Fecal Coliform.
Temuan tersebut menjadi bagian dari dasar pengawasan kualitas air dan penelusuran terhadap sumber pencemaran yang diduga memengaruhi kondisi Kali Bekasi.




Post Comment