Selasa, Agustus 11, 2026
PemerintahanSosial

Penataan Pasar Baru Bekasi Belum Rampung, Pedagang Jalan Mohamad Yamin Masih Berjualan

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Penataan dan relokasi pedagang di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, belum sepenuhnya rampung meski telah berlangsung sekitar 50 hari. Sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan memang mulai dipindahkan ke area pasar, tetapi pedagang di Jalan Mohamad Yamin masih diperbolehkan berjualan di bahu jalan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pedagang di Jalan Mohamad Yamin belum dapat direlokasi karena lokasi yang disiapkan pemerintah belum sepenuhnya siap.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan lokasi untuk memindahkan pedagang dari Jalan Mohamad Yamin. Itu masih menjadi pekerjaan rumah kami,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (10/8/2026).

Menurut Tri, Pemkot Bekasi saat ini melakukan penataan di Blok Dua Pasar Baru untuk menyiapkan tempat bagi pedagang yang masih berjualan di Jalan Mohamad Yamin.

“Begitu tempatnya selesai, mereka akan dipindahkan,” katanya.

Selain menyiapkan lokasi relokasi, pemerintah juga mempersiapkan fasilitas pendukung untuk menunjang aktivitas pedagang. Salah satunya berupa lift barang yang diharapkan dapat memudahkan proses pengangkutan barang ke area pasar.

“Janji untuk membuat lift barang juga sedang kami siapkan,” ujar Tri.

Tri menjelaskan, Pemkot Bekasi sebelumnya sempat mempertimbangkan area rooftop sebagai salah satu lokasi untuk merelokasi pedagang. Namun, hasil pengecekan menunjukkan terdapat bagian rooftop yang tidak mampu menahan beban berat.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus kembali melakukan penataan dan memastikan fasilitas di lokasi relokasi memenuhi kebutuhan sebelum seluruh pedagang dipindahkan dari badan jalan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Nesan Sudjana mengatakan, penertiban dan relokasi pedagang di kawasan Pasar Baru akan dilakukan secara bertahap.

Menurut Nesan, pedagang yang masih berada di Jalan Mohamad Yamin akan dipindahkan setelah perbaikan fasilitas di lokasi yang telah disiapkan selesai dilakukan.

“Cuma mungkin menunggu perbaikan ruko-ruko atau dengan awningnya ada, pedagang kami naikkan semua,” kata Nesan.

Ia menyebut hampir seluruh pedagang yang sebelumnya menggunakan badan jalan telah dipindahkan. Namun, sebagian pedagang masih menunggu kesiapan tempat relokasi.

“Semuanya akan kami pindahkan ke ruko-ruko yang ada,” ujarnya.

Penataan kawasan Pasar Baru sebelumnya sempat diwarnai ketegangan antara pedagang dan petugas. Sejumlah pedagang bahkan terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (13/7/2026).

Pemkot Bekasi masih melanjutkan proses penataan dan relokasi dengan target seluruh aktivitas perdagangan dapat dilakukan di dalam area pasar. Dengan demikian, fungsi badan jalan di sekitar Pasar Baru dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *