Selasa, Agustus 4, 2026
HukumPemerintahan

Dishub Kota Bekasi Pastikan Tak Ada Aliran Dana ke Pimpinan dalam Kasus Dugaan Pungli Pos Poncol

DAILYBEKASI.COM, KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto, memastikan tidak ada aliran dana berupa “setoran” kepada unsur pimpinan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah oknum petugas Dishub di kawasan Simpang Kartini atau Pos Poncol.

Menurut Teguh, dugaan praktik pungli tersebut diyakini dilakukan oleh oknum secara pribadi dan tidak melibatkan pimpinan di lingkungan Dishub Kota Bekasi.

“Saya yakinkan dan mudah-mudahan dugaan saya benar, bahwa tidak ada unsur setoran yang diterima oleh pimpinan tertinggi atau pimpinan di atasnya. Secara pribadi, saya bisa meyakinkan bahwa hal itu tidak ada,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Ia menilai tindakan para oknum tersebut didorong oleh kepentingan pribadi, baik untuk memperoleh keuntungan, memperkaya diri, maupun memenuhi kebutuhan masing-masing pelaku.

“Adapun tindakan yang dilakukan oleh para oknum tersebut, saya rasa murni untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri sendiri, atau mencukupi kebutuhan mereka,” katanya.

Teguh menegaskan, kasus ini menjadi momentum bagi Dishub Kota Bekasi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pihaknya juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli maupun bentuk pelanggaran lain yang dilakukan oleh oknum pegawai.

“Ini menjadi momentum bagi Dinas Perhubungan untuk melakukan bersih-bersih. Kami memang tidak menoleransi kegiatan pungli oleh oknum mana pun,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai dugaan pungli tersebut hanya melibatkan segelintir oknum petugas, sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai tindakan institusi secara keseluruhan.
Tri menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berlapis, baik dari internal maupun eksternal, guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.

“Kalau menurut saya bagian ini kan oknum. Nah, itulah pentingnya pengawasan. Jadi saya kira semua di lapisan memang seharusnya ada yang namanya pengawasan. Pengawasan itu tidak saja dilakukan secara internal, tetapi juga eksternal boleh,” kata Tri.

Kasus dugaan pungli yang terjadi di kawasan Simpang Kartini atau Pos Poncol kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi. Dishub Kota Bekasi menyatakan akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *