Antisipasi Hantavirus, Dinkes Bekasi Keluarkan Surat Kewaspadaan untuk Faskes
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus dengan meminta seluruh fasilitas kesehatan memperkuat deteksi dini terhadap pasien bergejala.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/5943/Dinkes/2026 yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada 11 Mei 2026. Surat itu ditujukan kepada rumah sakit, puskesmas hingga klinik mandiri di wilayah Kabupaten Bekasi.
Peningkatan kewaspadaan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jakarta melaporkan enam kasus suspek dan tiga kasus positif hantavirus hingga pertengahan Mei 2026.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supriadinata, mengatakan hingga kini belum ditemukan kasus hantavirus di Kabupaten Bekasi. Namun, pihaknya meminta seluruh tenaga kesehatan tetap siaga guna mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit tersebut.
“Di wilayah kami belum ada puskesmas maupun rumah sakit yang melaporkan kasus hantavirus. Tetapi kami tetap mengantisipasi karena sudah ada warga Jakarta yang terpapar,” ujar Supriadinata di Cikarang Pusat, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, tenaga medis diminta lebih teliti saat menangani pasien dengan gejala yang menyerupai penyakit tropis lain seperti leptospirosis, demam berdarah dengue (DBD), tifoid hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Selain itu, fasilitas kesehatan juga diminta memperkuat pemeriksaan laboratorium untuk memastikan diagnosis secara akurat.
Mengacu pada penjelasan Kementerian Kesehatan, hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan pengerat, terutama tikus, kepada manusia. Virus ini dapat menyebabkan dua jenis penyakit utama, yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan pembuluh darah, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.
Kasus yang ditemukan di Indonesia umumnya merupakan tipe HFRS dengan strain Seoul Virus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi risiko kontak dengan tikus maupun kotorannya.
Penularan hantavirus diketahui dapat terjadi melalui udara yang terkontaminasi urine, air liur atau feses tikus yang terinfeksi. Virus juga dapat masuk melalui luka terbuka maupun gigitan tikus.
“Penularan virus Hanta dapat terjadi melalui udara yang tercemar urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Selain itu juga bisa melalui luka terbuka atau gigitan tikus,” katanya.
Warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, sakit kepala berat, nyeri sendi, batuk, sesak napas hingga gejala penyakit kuning.
Sebagai upaya pencegahan, masyarakat dianjurkan menutup celah yang berpotensi menjadi sarang tikus, menyimpan makanan di wadah tertutup rapat, serta menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area kotor atau gudang yang lama tidak digunakan.

