Universitas Pelita Bangsa Teliti Kuda Pekerja di Bromo
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Universitas Pelita Bangsa melaksanakan penelitian Fundamental Reguler bertajuk “Perlindungan Kuda Pekerja dalam Pengembangan Pariwisata Berprestasi: Pendekatan Hukum Pidana dan Revitalisasi Budaya Lokal” di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada 25–26 Oktober 2026.
Penelitian ini dipimpin oleh Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H., bersama dengan anggota Ickbal Hofifi Bairuroh, S.Sy., M.H., dan Dr. Wening Ken Widosasih, S.H., M.M., yang merupakan dosen Program Studi Hukum Universitas Pelita Bangsa. Kegiatan ini juga melibatkan dua mahasiswa, Susi Widiati dan Yoga Febri Adji Nurrizki, sebagai bentuk kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan penelitian.
“Sebelum melakukan penelitian di Kawasan Bromo, saya bersama tim sudah melakukan kunjungan ke beberapa tempat diantaranya yogyakarta dan bandung barat. Adapun kunjungan tersebut untuk melihat dan mengkaji terkait Perlindungan Kuda Pekerja dalam aktivitas wisata di berbagai daerah,” Ungkap Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H.,
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia yang memiliki daya tarik alam sekaligus kekayaan sosial budaya masyarakat setempat. Dalam aktivitas wisata di kawasan Bromo, kuda dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha sebagai sarana transportasi untuk membantu wisatawan menjangkau sejumlah lokasi tujuan.
“Pemanfaatan kuda dalam kegiatan pariwisata menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan, karena perlindungan terhadap kuda pekerja dapat menjadi salah satu hal yang penting untuk pengembangan wisata,” Kata Nining Yurista Prawitasari
Menurutnya, Keberadaan kuda dalam aktivitas wisata di Bromo menjadi daya tarik bagi wisatawan. Namun, penggunaannya perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan hewan termasuk kondisi kesehatan, beban hingga pakan yang cukup.
“Tentu menjadi daya tarik bagi wisatawan, tetapi hewan juga perlu diperhatikan kesejahteraan, mulai dari kondisi fisik, beban kerja, kebutuhan pakan dan waktu istirahat,” Imbuh Nining Yurista Prawitasari
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pengamatan tim, perlindungan dan kesejahteraan kuda pekerja dalam aktivitas wisata di kawasan Bromo telah diperhatikan dengan baik. Hal tersebut menjadi aspek positif dalam pengembangan pariwisata yang tetap memperhatikan kondisi hewan yang terlibat di dalamnya.
“Dari hasil pengamatan kami, perlindungan dan kesejahteraan kuda pekerja di kawasan Bromo sudah diperhatikan dengan baik. Ini merupakan hal positif yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga aktivitas wisata dapat terus berkembang dengan tetap mengedepankan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan hewan,” ujar Nining Yurista Prawitasari
Melalui penelitian ini, tim Universitas Pelita Bangsa berupaya mengkaji perlindungan hukum terhadap kuda pekerja, khususnya melalui pendekatan hukum pidana. Kajian tersebut diarahkan untuk memahami bagaimana ketentuan hukum dapat memberikan perlindungan terhadap hewan yang dimanfaatkan dalam kegiatan pariwisata, termasuk dalam mencegah perlakuan yang tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.
“Melalui pendekatan hukum pidana, kami ingin mengkaji sejauh mana aturan yang berlaku dapat memberikan perlindungan terhadap kuda pekerja. Penelitian ini juga berupaya melihat bagaimana aspek hukum dapat mendukung pencegahan perlakuan yang tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan dalam aktivitas pariwisata,” jelas Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H.,
Penelitian yang berlangsung pada 25–26 Oktober 2026 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian hukum, khususnya mengenai perlindungan hewan pekerja dalam sektor pariwisata. Selain itu, penelitian tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bahwa pengembangan destinasi wisata perlu berjalan seiring dengan perlindungan kesejahteraan hewan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian budaya lokal.
“Harapannya dengan pendekatan hukum pidana dan revitalisasi budaya lokal, penelitianini menjadi bagian dari upaya mendorong pariwisata yang tidak hanya mengutamakan daya tarik destinasi, tetapi juga memperhatikan aspek etika, tanggung jawab, serta keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” Tutup Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H., (red)



Post Comment