Nyari Gawe Hadir di Bekasi, 2.887 Lowongan Kerja Dibuka

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Dedi Mulyadi saat membahas aplikasi Nyari Gawe dan lowongan kerja di Bekasi

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Sebanyak 2.887 lowongan kerja dari 23 perusahaan tersedia melalui Bursa Kerja Daring (Online Job Fair) Provinsi Jawa Barat edisi keenam di Kota Bekasi, Senin (26/10/2026). Pemerintah Kota Bekasi mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Nyari Gawe untuk mencari pekerjaan secara lebih transparan sekaligus menghindari percaloan dan penipuan rekrutmen.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, platform digital tersebut mendapat respons tinggi dari masyarakat. Sejumlah posisi bahkan mencatat jumlah pendaftar yang melampaui kuota dalam beberapa hari setelah peluncuran.

Menurut Tri, sistem rekrutmen daring memudahkan pencari kerja mengakses informasi lowongan tanpa harus menggunakan perantara. Masyarakat juga dapat mencari pekerjaan sesuai kualifikasi melalui jalur yang lebih terbuka.

“Sekarang sudah tidak ada waktunya lagi melalui calo. Beberapa waktu lalu ada warga masyarakat yang merasa tertipu, bukan hanya warga Kota Bekasi, tetapi juga warga dari luar daerah yang masih mengandalkan sistem perekrutan tenaga kerja secara tatap muka,” ujar Tri.

Nyari Gawe Bekasi Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Bursa kerja daring edisi keenam ini menyediakan 2.887 lowongan dari 23 perusahaan dengan 68 variasi posisi atau jabatan. Kesempatan kerja tersebut mencakup penempatan di dalam maupun luar negeri.

Aplikasi Nyari Gawe menyasar pencari kerja dari berbagai jenjang pendidikan, mulai lulusan SD, SMP, SMA, dan SMK hingga sarjana. Platform ini juga mengakomodasi pencari kerja dengan rentang usia hingga 45 tahun.

Tri menilai kemudahan akses informasi lowongan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan sesuai kemampuan dan kualifikasi masing-masing.

Pemkot Bekasi berharap pemanfaatan Nyari Gawe turut membantu menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Bekasi yang disebut berada di kisaran 7 persen.

Pemkot Bekasi Ingatkan Pencari Kerja Waspadai Penipuan

Selain membuka akses lowongan kerja dalam negeri, Pemkot Bekasi menyoroti perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Pencari kerja perlu memastikan perusahaan dan proses penempatan tenaga kerja memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tri mengingatkan masyarakat agar memeriksa legalitas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sebelum mengikuti proses perekrutan. Langkah ini penting untuk menghindari tawaran kerja ilegal dan pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Pencari kerja juga perlu memeriksa identitas perusahaan, persyaratan pekerjaan, dan prosedur rekrutmen sebelum menyerahkan dokumen pribadi atau mengikuti tahapan seleksi.

Melalui akses informasi lowongan yang lebih terbuka, pemerintah berharap masyarakat dapat mengenali peluang kerja resmi sekaligus mengurangi risiko penipuan yang merugikan pencari kerja.

Dedi Mulyadi Dorong Rekrutmen Kerja Tanpa Perantara

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong digitalisasi pasar kerja melalui integrasi bursa kerja daring dan aplikasi Nyari Gawe. Program ini digelar secara bergilir di berbagai daerah setiap pekan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja.

Dalam sistem tersebut, perusahaan industri dan manufaktur mengunggah informasi lowongan secara mandiri. Calon pekerja kemudian dapat mengakses informasi, berinteraksi dengan perusahaan, dan mengirimkan berkas lamaran tanpa perantara pihak ketiga.

Pola rekrutmen ini juga bertujuan memangkas mata rantai pungutan liar (pungli) yang berpotensi muncul dalam proses perekrutan konvensional.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat memastikan informasi lowongan dari perusahaan industri dan mitra P3MI akan diperbarui secara berkala melalui portal resmi Nyari Gawe.

Pemerintah berharap digitalisasi bursa kerja dapat memperluas jangkauan informasi pekerjaan, meningkatkan transparansi rekrutmen, dan membantu masyarakat Jawa Barat memperoleh pekerjaan melalui jalur yang lebih aman dan resmi.

Post Comment