Sukseskan Pemilu, 301 Petugas KPPS di Desa Muktiwari Resmi Dilantik

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – PPS Desa Muktiwari melakukan pelantikan 301 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung di Kantor Desa Muktiwari, Kamis (25/1). Kegiatan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan seluruh ketua maupun anggota KPPS serta penandatanganan sumpah jabatan.

Kordiv Data Dan Informasi PPS Desa Muktiwari, Yusril Marpaung mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas bagi petugas KPPS 2024. Sebanyak 301 petugas KPPS dipersiapkan untuk menghitung surat suara pada 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Muktiwari. Nantinya, KPPS ini ditugaskan menghitung surat suara pada pemilihan umum Pemilu 2024 mendatang.

“Hari ini Kami Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muktiwari melakukan pelantikan 301 petugas KPPS 2024 se-Desa Muktiwari sesuai aturan dan ketentuan prosedur yang berlaku,” kata Yusril, kepada Cikarang Ekspress, Kamis (25/01).

Menurut dia, KPPS sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 memiliki tugas nantinya untuk mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS. “Dan mereka sesuai dengan aturan juga akan melaksanakan wewenang lain dari KPU Kabupaten Bekasi sampai ke PPS,” jelasnya.

Dia berharap petugas KPPS yang hari ini dilantik mampu menjalankan apa yang menjadi tugas pokoknya. Dari mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2024. Meski begitu, sambung dia, keberadaan petugas KPPS yang notabenenya sebagai garda terdepan penyelenggaraan Pemilu 2024 amatlah sangat penting.

“KPPS merupakan tugas yang sangat penting dalam mengawal masa depan bangsa 5 tahun kedepan, di mana suara warga negara memiliki kekuatan dalam membentuk masa depan bangsa dan negara. Oleh karena itu, keberadaan KPPS sebagai garda terdepan amatlah penting,” katanya.

Selain itu, ia juga berpesan agar para petugas KPPS melakukan kordinasi dan antisipasi dan melakukan penyiapan TPS terkait faktor cuaca di musim pengujan.

“Kemudian harus dipastikan jika kebutuhan logistik di TPS cukup dan benar. Sebagai ujung tombak pelaksanaan Pemilu KPPS juga dituntut mampu mengendalikan pelaksanaan pemilu dengan baik terkait layanan pemilih, baik itu koordinasi dengan saksi peserta pemilu ataupun pengawas TPS,” ucapnya.

“Marilah bersama-sama bekerja keras agar bisa menciptakan Pemilu yang adil, berkualitas, serta dapat dipercaya. Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh semangat dan dedikasi. Sukses selalu untuk kita semua,” tuturnya.

Usai dilantik, tambah dia, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terhadap seluruh anggota KPPS Desa Mutiwari oleh PPS Desa Muktiwari pada 28 Januari 2024. Hal ini guna memaksimalkan para anggota KPPS agar mampu bekerja secara maksimal, berintegritas, profesional, jujur dan adil. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *