Sempat Dapat Perhatian Dedi Mulyadi, Pelaku Curanmor di Sumedang Akhirnya Ditangkap
DAILYBEKASI.COM, SUMEDANG – Seorang warga Kabupaten Sumedang yang sempat mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan akan dibantu pembayaran pajak sepeda motornya yang menunggak, ternyata terungkap sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Fakta tersebut diungkapkan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor hasil Operasi Jaran Lodaya 2026 di Mapolres Sumedang, Kamis (4/6/2026).
AKBP Sandityo menjelaskan, peristiwa bermula ketika Dedi Mulyadi bertemu dengan pelaku di Jalan Umar Wirahadikusumah, Kecamatan Ganeas. Saat itu, KDM sedang dalam perjalanan menghadiri undangan pernikahan anak Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, di wilayah Situraja.
Menurutnya, saat pertemuan tersebut Dedi Mulyadi menegur pengendara karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta diketahui pajak kendaraan bermotornya telah lama menunggak.
“Pada saat itu pelaku ditegur Pak KDM karena knalpot motor dan pajak kendaraan bermotornya mati. Pak KDM kemudian beriktikad baik akan membayarkan pajaknya,” kata AKBP Sandityo.
Sebagai bentuk kepedulian, pelaku bahkan sempat diminta datang ke kantor Samsat untuk menyelesaikan administrasi kendaraan yang nantinya akan dibantu pembayarannya oleh Dedi Mulyadi.
Namun, sehari setelah pertemuan tersebut, pelaku justru diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa warga yang sempat akan menerima bantuan pembayaran pajak itu merupakan salah satu pelaku curanmor yang tengah diburu aparat.
“Setelah proses penyelidikan, terungkap bahwa warga yang hendak dibantu Pak KDM ini adalah pelaku curanmor. Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan,” ujar Sandityo.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan meskipun sebelumnya terdapat niat bantuan sosial dari seorang pejabat daerah terhadap yang bersangkutan.
