Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Kaitannya dengan Peristiwa G30S

DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober oleh masyarakat Indonesia. Peringatan tersebut berkaitan erat dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S yang menjadi salah satu peristiwa penting dan kontroversial dalam sejarah Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjalanan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus menghormati tujuh anggota TNI Angkatan Darat yang gugur dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 melibatkan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI AD. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi konflik politik dan sosial yang berdampak besar terhadap perjalanan sejarah Indonesia.

Sejarah Peristiwa G30S

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 diawali dengan penculikan sejumlah perwira TNI AD. Dalam peristiwa tersebut, enam jenderal dan satu perwira pertama TNI AD menjadi korban.

Para korban kemudian dibawa ke kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Beberapa korban ditembak di kediamannya, sementara korban lainnya dibawa dalam keadaan hidup sebelum akhirnya meninggal dunia.

Ketujuh korban tersebut kemudian ditemukan pada 4 Oktober 1965 di sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya.

Mereka kemudian dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 5 Oktober 1965 dan ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.

Adapun tujuh anggota TNI AD yang gugur dalam peristiwa tersebut adalah:

1. Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
2. Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
3. Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
4. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T. Haryono
5. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I. Pandjaitan
6. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
7. Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean

Kaitannya dengan Hari Kesaktian Pancasila

Setelah peristiwa G30S, pemerintah pada masa Orde Baru membangun narasi bahwa peristiwa tersebut merupakan upaya Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengganti Pancasila dengan ideologi komunisme.

Narasi tersebut kemudian menjadi bagian dari pemaknaan resmi terhadap Hari Kesaktian Pancasila selama masa Orde Baru.

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan pada 27 September 1967.

Melalui keputusan tersebut, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tahun.

Peringatan tersebut pada awalnya diwajibkan bagi lingkungan TNI Angkatan Darat. Setelah Soeharto menjadi Presiden, pelaksanaan peringatan kemudian diperluas kepada masyarakat Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober melalui berbagai kegiatan, termasuk upacara bendera.

Peringatan tersebut dimaksudkan untuk mengenang para korban peristiwa G30S sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.

Dalam praktiknya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada masa Orde Baru juga berkaitan dengan upaya pemerintah dalam membangun narasi mengenai ancaman komunisme terhadap Pancasila.

Seiring perkembangan kajian sejarah, peristiwa G30S menjadi salah satu peristiwa yang terus dibahas oleh akademisi dan sejarawan. Perdebatan mengenai dalang, motif, serta rangkaian peristiwa di balik G30S masih menjadi bagian dari kajian sejarah Indonesia.

Makna Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila memiliki sejumlah makna yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pertama, peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang dan menghormati para anggota TNI yang gugur dalam peristiwa G30S.

Kedua, Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Ketiga, peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme serta komitmen masyarakat terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.

Setiap 1 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai bagian dari upaya mengenang sejarah sekaligus memahami perjalanan bangsa dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.

Post Comment