APBD Perubahan 2026 Kabupaten Bekasi Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Diperkuat
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sepakati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Anggaran Tahun 2026 melalui Rapat Paripurta DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (29/9)
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi khususnya Badan Anggaran yang telah menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan APBD.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten serta memberikan tanggapan dan masukan dalam menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Bekasi diproyeksikan sebesar Rp7,48 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7,89 triliun.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp411,39 miliar dengan pengeluaran pembiayaan Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp411,39 miliar dan sisa lebih tahun berjalan sebesar Rp0.
Sebelumnya, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,28 triliun. Dalam rancangan perubahan APBD, angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp228,65 miliar.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp273,71 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian sekitar Rp45 miliar menjadi sekitar Rp4,26 triliun.
“Perubahan pendapatan tersebut merupakan penyesuaian terhadap perkembangan kondisi yang memengaruhi asumsi dalam Kebijakan Umum APBD Tahun 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” ujar Asep.
Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Diperkuat
Dari sisi belanja, alokasi dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp217,18 miliar dari sebelumnya sekitar Rp7,70 triliun.
Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan dan memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, dan perikanan.
Salah satu perhatian utama Pemkab Bekasi adalah penyelesaian kewajiban pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Untuk kesehatan, ada penambahan anggaran PBI BPJS sekitar Rp24 miliar. Kemudian ada kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya, termasuk obat-obatan dan alat kesehatan sekitar Rp16 miliar,” jelas Asep.
Selain itu, Pemkab Bekasi mengalokasikan sekitar Rp21 miliar untuk peningkatan prasarana pendidikan dan kesehatan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung perbaikan dan renovasi fasilitas pelayanan masyarakat, termasuk sekolah dan puskesmas.
Asep mengatakan penguatan layanan kesehatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Bekasi mengejar status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
“Kita mengejar agar Kabupaten Bekasi menjadi UHC prioritas. Kalau sudah UHC prioritas, masyarakat Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan atau KIS,” katanya.
Menurut Asep, cakupan kepesertaan UHC Kabupaten Bekasi saat ini telah mencapai sekitar 99,6 persen. Namun, pemerintah masih melakukan penataan data agar kepesertaan dan pembayaran iuran tepat sasaran.
“Kita akan rapikan lagi datanya, jangan sampai ada yang sudah meninggal tetapi masih tetap dibayarkan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita,” ujarnya.
Penataan data tersebut dilakukan dengan mengacu pada data desil kesejahteraan, terutama kelompok desil 1 hingga 5 sebagai prioritas. Pemkab Bekasi juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan validitas data kependudukan.
Pemkab Bekasi Kejar Penyelesaian Kewajiban BPJS
Asep mengungkapkan Pemkab Bekasi masih memiliki kewajiban pembayaran pelayanan kesehatan. Dari kewajiban sekitar Rp70 miliar, pemerintah telah melakukan pembayaran dan menyiapkan tambahan anggaran melalui perubahan APBD.
“Kemarin kita turun sekitar Rp243 miliar, kita bayarkan Rp163 miliar, kemudian kita tambahkan Rp24 miliar. Jadi kewajiban kita tinggal sekitar Rp60 miliar dan ini kita kejar,” ungkapnya.
Ia berharap penyelesaian kewajiban tersebut dapat mendukung Kabupaten Bekasi mencapai UHC Prioritas. Setelah sistem tersebut berjalan, pola penganggaran pelayanan kesehatan akan ditata kembali agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain pembiayaan BPJS, perubahan APBD juga mengakomodasi kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kalau sudah menjadi prioritas, ke depannya kita akan tata kembali pola pembiayaannya. Kita ingin anggaran kesehatan lebih tepat sasaran dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” tutur Asep.
Ada Anggaran PSEL hingga Infrastruktur
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkab Bekasi juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana. Program tersebut mencakup perbaikan dan renovasi fasilitas sekolah serta puskesmas.
Selain itu, terdapat alokasi sekitar Rp6 miliar untuk pengadaan lahan PSEL atau fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Pemkab Bekasi juga menyiapkan sekitar Rp2,5 miliar untuk infrastruktur serta sekitar Rp2,3 miliar untuk sektor pertanian dan perikanan.
“Untuk sarana pendidikan dan kesehatan, kita perbaiki dan kita renovasi. Termasuk sekolah dan puskesmas, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” kata Asep.
Penyerapan Anggaran Diminta Dipercepat
Asep menegaskan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
“Kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan dasar kita untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan dalam APBD murni tahun 2026,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan pembangunan, Asep mengakui masih terdapat sejumlah program yang penyerapannya perlu dipercepat. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi proses penyesuaian dan pergeseran anggaran serta pengadaan yang masih berjalan.
Berdasarkan perkembangan terakhir, penyerapan belanja masih berada di kisaran 49 persen. Karena itu, perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
“Dalam waktu tiga bulan ini kita kebut. Secara teknis sudah kita tegur dinas-dinas terkait dan mudah-mudahan penyerapan bisa segera dikompakkan,” katanya.
Asep menambahkan Pemkab Bekasi akan terus melakukan penataan terhadap berbagai kewajiban pembiayaan, termasuk kewajiban pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan seluruh program dan kegiatan Tahun 2026 yang telah ditetapkan agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bekasi serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” terangnya.




Post Comment