Rokok Ilegal Masih Marak, Satpol PP Bekasi Siapkan Razia Besar-besaran
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi memperkuat koordinasi bersama Bea Cukai, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memutus rantai peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan razia berskala besar di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran rokok ilegal.
Namun, sebelum operasi penindakan dilakukan, petugas gabungan terlebih dahulu melakukan pemetaan serta pendataan untuk mengidentifikasi lokasi dan pola peredaran rokok ilegal di lapangan.
“Kita sedang melakukan pengumpulan informasi. Kita turun bersama dengan Bea Cukai, termasuk BIN dan juga Kepolisian sebelum razia kita lakukan,” ujar Nesan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Nesan, peredaran rokok ilegal masih ditemukan di sejumlah warung kelontong maupun toko fisik di wilayah Bekasi.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan pengawasan. Sebab, sebagian pedagang diduga tidak memajang rokok ilegal secara terbuka sehingga keberadaannya tidak mudah teridentifikasi dari etalase.
Karena itu, pengumpulan informasi dan pemetaan lapangan dilakukan terlebih dahulu sebelum operasi gabungan digelar.
Satpol PP Kota Bekasi bersama instansi terkait selanjutnya akan menentukan titik-titik yang menjadi sasaran penindakan berdasarkan hasil pendataan tersebut.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Bekasi.




Post Comment