Pengusutan Dugaan Suap Proyek Berdampak pada Pembangunan di Kabupaten Bekasi
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Pengusutan dugaan suap terkait pengaturan proyek tahun anggaran 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut turut berdampak terhadap realisasi pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui proses hukum yang tengah berjalan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Pastinya ada lah, pastinya ada. Karena ya terhambat, ya. Ya pasti ada (dampaknya, red),” kata Asep di Cikarang Timur, Jumat (25/9/2026).
Meski demikian, Asep memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memaksimalkan sisa waktu sekitar tiga bulan pada tahun anggaran 2026 untuk mengejar sejumlah program pembangunan.
Saat ini, Pemkab Bekasi tengah memasuki pembahasan APBD Perubahan 2026. Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengalokasikan sekitar Rp21 miliar untuk renovasi sekolah yang mengalami kerusakan.
Menurut Asep, anggaran tersebut berasal dari kegiatan yang tidak dapat direalisasikan dan berpotensi menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
“Karena tidak keburu, jadi dibanding itu SILPA, kita pakai untuk renovasi sekolah-sekolah. Ini akan menjadi prioritas pembangunan fasilitas pendidikan,” ujarnya.
Selain sektor pendidikan, Pemkab Bekasi juga tengah mengejar penyelesaian persoalan pelayanan kesehatan, khususnya terkait kewajiban pembayaran kepada BPJS yang disebut mencapai sekitar Rp247 miliar.
Dari total kewajiban tersebut, Pemkab Bekasi telah membayarkan sekitar Rp143 miliar. Pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp24 miliar melalui APBD Perubahan 2026.
“Kita bayar agar BPJS-nya enggak hilang,” kata Asep.
Asep menegaskan pembangunan infrastruktur juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran. Pembangunan jalan maupun fasilitas umum disebut akan terus dikejar.
“Jalan juga kita bangun, semua kita bangun,” tegasnya.
KPK Dalami Mekanisme Pengadaan Proyek
Upaya Pemkab Bekasi mengejar pembangunan tersebut berlangsung di tengah pengembangan perkara dugaan suap pengaturan proyek yang ditangani KPK.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi selama tiga hari, 23-25 September 2026. Pemeriksaan dipusatkan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Mereka antara lain mantan Penjabat (Pj) Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), kepala dinas, kepala bidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat kecamatan dan desa, anggota DPRD, pengusaha hingga pihak swasta.
Pemeriksaan juga menyasar pejabat yang berada di lini teknis pembangunan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan suap pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi, termasuk keterkaitan Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat tersebut, penyidik meminta keterangan kepada sejumlah saksi-saksi yang hadir, di antaranya soal proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi,” kata Budi.
KPK juga mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan.
“Bagaimana proses dan mekanismenya, apakah ada pengondisian untuk memenangkan swasta tertentu, demikian juga apakah ada fee yang kemudian diberikan untuk pihak-pihak tertentu. Termasuk bagaimana peran dan kaitannya dengan saudara YYS,” ujarnya.
Budi menjelaskan pemeriksaan dipusatkan di Balai Bahasa Jawa Barat untuk mendukung efektivitas proses penyidikan. Selain pemeriksaan saksi, lokasi tersebut juga memudahkan penyidik apabila membutuhkan dokumen tambahan dalam proses pemeriksaan.
“Termasuk apabila ada kebutuhan dokumen tambahan dalam proses pemeriksaannya dapat segera dipenuhi saksi,” kata Budi.




Post Comment