Wali Kota Bekasi Berencana Berkantor di RW, Pengamat Soroti Efisiensi Anggaran
DAILYBEKASI.COM, BEKASI – Rencana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi berkegiatan atau berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) dinilai dapat membuka akses yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi dan memahami persoalan masyarakat secara langsung.
Namun, rencana tersebut dinilai perlu disertai perhitungan anggaran serta mekanisme penghimpunan aspirasi yang efisien. Dengan jumlah RW di Kota Bekasi yang mencapai lebih dari seribu, kegiatan yang dilakukan secara langsung di setiap wilayah berpotensi membutuhkan biaya cukup besar.
Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik Institute for Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat dapat menjadi sarana untuk menangkap berbagai aspirasi sekaligus menemukan gagasan baru dari lapangan.
“Menurutku baik, untuk menangkap berbagai aspirasi di masyarakat, sekaligus bisa menumbuhkan ide-ide baru,” ujar Riko.
Meski demikian, ia mengingatkan aspek pembiayaan perlu menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, jika kepala daerah harus mendatangi lebih dari seribu RW, anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan tersebut dapat menjadi cukup besar.
“Kalau jumlah RW lebih dari seribu tentu akan menyedot anggaran cukup banyak dalam kegiatan tersebut. Alangkah baiknya itu dijadikan bahan perhatian pula, karena semua juga ada pembiayaan,” katanya.
Riko menyarankan Pemkot Bekasi menyiapkan mekanisme alternatif untuk menghimpun aspirasi warga tanpa harus mengharuskan kepala daerah mengunjungi seluruh RW satu per satu.
Menurut dia, pemerintah kelurahan dapat dimanfaatkan sebagai simpul awal untuk mengumpulkan berbagai persoalan masyarakat. Aspirasi tersebut selanjutnya dapat dikonsolidasikan melalui forum RT dan RW agar informasi yang diterima kepala daerah lebih terstruktur.
“Berikutnya tentu ada forum RT dan RW. Setelah dilaksanakan dengan jejaring kelurahan, alangkah baiknya untuk menyeimbangkan informasi melibatkan jejaring forum RW,” ujarnya.
Menurut Riko, mekanisme tersebut juga dapat berfungsi sebagai proses verifikasi terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat. Dengan begitu, setiap masalah yang ditemukan di suatu wilayah tidak serta-merta diterjemahkan menjadi kebijakan sebelum dibandingkan dengan kebutuhan di wilayah lainnya.
Ia juga menawarkan alternatif berupa forum khusus yang digelar secara berkala dengan melibatkan perwakilan RW dari sejumlah wilayah.
Pertemuan tersebut, kata dia, tidak harus dilakukan terlalu sering. Forum dapat dikonsolidasikan berdasarkan wilayah kecamatan sehingga kepala daerah tetap dapat memperoleh gambaran persoalan masyarakat secara langsung dengan jumlah pertemuan yang lebih efisien.
“Pertemuannya cukup satu tahun dua kali atau empat kali. Periode pertama terdiri dari beberapa kecamatan, nanti periode kedua pindah ke kecamatan-kecamatan lain. Dengan demikian lebih terkonsolidasi dan jumlah pertemuannya tidak terlalu banyak,” katanya.
Selain persoalan efisiensi anggaran, Riko menekankan pentingnya menentukan skala prioritas terhadap persoalan yang ditemukan ketika kepala daerah turun ke lingkungan RW.
Menurutnya, penentuan prioritas pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan kajian teknokratis. Hal tersebut diperlukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang jelas dan tidak dipersepsikan sebagai keputusan berdasarkan kepentingan politik.
“Pemerintah harus berani fair juga, bahwa pernyataan prioritas itu bukanlah prioritas atas pertimbangan politik, tapi atas pertimbangan teknokratis,” tegas Riko.




Post Comment