Pemerintah Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Evaluasi Penggunaan Katalog Daerah

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Evaluasi Penggunaan Katalog Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2023 di Hotel Sakura Park, Kecamatan Sukamahi Cikarang Pusat, pada Kamis (20/7/2023).

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Indonesia (LKPP-RI), Dr. Hermawan yang dihadiri peserta dari Kantor Pembuat Kebijakan (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dan strategis dalam memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Khususnya dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi nasional dan daerah.

“Output yang diharapkan adalah para peserta khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memahami aturan pengadaan barang/jasa yang berlaku. Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sekda menyampaikan bahwa salah satu sistem untuk mendukung pelaksanaan pengadaan barang berbasis elektronik, telah dibuat aplikasi E-katalog daerah Kabupaten Bekasi.

“Aplikasi ini selain untuk kebutuhan pengadaan di lingkungan pemerintah, juga merupakan bentuk dukungan nyata bagi para pelaku usaha mikro kecil dan koperasi khususnya yang ada di Kabupaten Bekasi, baik untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah maupun masyarakat pada umumnya,” tegasnya.

Dedy menuturkan, E-catalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang atau jasa tertentu dari berbagai penyedia barang atau jasa pemerintah.

“Aturan terkait pengadaan barang dan jasa perlu dipahami oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Salah satu kebijakan yang telah dikembangkan dan dirumuskan adalah pengembangan sistem pengadaan secara elektronik beserta fasilitas pendukungnya,” ujarnya dikatakan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *