Kamis, Juni 11, 2026
PemerintahanPendidikanSosial

Ijazah Wajib Diserahkan Gratis, Dedi Mulyadi Ancam Cabut Bantuan Sekolah Membandel

DAILYBEKASI.COM, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai upaya melindungi hak siswa sekaligus mengakhiri praktik penahanan ijazah yang masih ditemukan di sejumlah sekolah di Jawa Barat.

“Ijazah merupakan hak siswa dan harus diserahkan secara gratis kepada yang bersangkutan,” tegas Dedi Mulyadi dalam arahannya yang dikutip pada Selasa (9/6/2026).

Menurut Dedi, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menahan dokumen pendidikan milik siswa yang telah menyelesaikan masa studinya. Ia menegaskan bahwa ijazah bukanlah alat tekanan untuk menagih tunggakan biaya pendidikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan peringatan keras kepada sekolah yang tidak mematuhi kebijakan tersebut. Untuk sekolah swasta yang masih menahan ijazah siswa, Pemprov Jabar mengancam akan menghentikan bantuan anggaran yang selama ini diberikan.

Bahkan, dana bantuan yang nilainya mencapai miliaran rupiah dapat dialihkan menjadi program beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu apabila sekolah tetap membandel.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan akan menyiapkan mekanisme verifikasi dan kompensasi guna menyelesaikan persoalan tunggakan biaya pendidikan yang menjadi alasan penahanan ijazah.

Dedi meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan yayasan agar penyelesaian tunggakan dapat dilakukan secara adil tanpa merugikan siswa maupun lembaga pendidikan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi nasional yang menegaskan bahwa ijazah merupakan hak penuh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan dan tidak dapat dijadikan jaminan atau alat untuk menekan pembayaran kewajiban administrasi.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tidak ada lagi siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun mencari pekerjaan akibat ijazah yang masih ditahan pihak sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *