Senin, Mei 25, 2026
Kabupaten BekasiPemerintahanSosial

DPRD Kabupaten Bekasi Bidik Pajak Katering Pabrik, Potensi PAD Capai Rp108 Miliar

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai membidik sektor katering perusahaan dan pabrik sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi tersebut dinilai sangat besar mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan sektor katering perusahaan perlu dievaluasi dan dikaji lebih lanjut untuk melihat peluang peningkatan PAD melalui penerapan pajak.

“Jadi kita harus mengevaluasi serta mengkritisi apa yang sedang dan sudah berjalan, menganalisa potensi mana lagi (PAD). Contoh yang saya analisa soal katering,” ujar Ombi belum lama ini.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, potensi pajak dapat dihitung dari jumlah pekerja industri yang memperoleh fasilitas makan dari perusahaan.

Menurut dia, dari sekitar 150 ribu pekerja yang menerima fasilitas katering dua kali makan per hari, terdapat potensi transaksi yang sangat besar setiap bulannya.

Perhitungan tersebut menghasilkan sekitar 9 juta rantang atau porsi katering per bulan. Jika diakumulasikan selama satu tahun, totalnya mencapai sekitar 108 juta rantang.

Ombi menilai, apabila setiap rantang dikenakan pajak sebesar Rp1.000 saja, maka Kabupaten Bekasi berpotensi memperoleh tambahan PAD hingga Rp108 miliar per tahun hanya dari sektor katering perusahaan.

“Coba kalikan 108 juta rantang per tahun, pajaknya 1.000 perak saja per tahun. Maka kita ada pemasukan sekitar Rp108 miliar per tahun, itu dari sektor katering saja,” jelas anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut.

Ia menambahkan, potensi-potensi PAD baru perlu terus digali untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah tingginya aktivitas industri di Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *