MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menerbitkan Imbauan Nomor 04/MUI/KAB-BKS/VII/2026 sebagai bentuk komitmen mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata agar tetap sejalan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, kearifan lokal, serta mengutamakan kemaslahatan masyarakat.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, mengatakan setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Setiap kebijakan pemerintah daerah mengutamakan kemaslahatan umum,” ujar Prof. Mahmud, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, imbauan tersebut disusun dengan mempertimbangkan ajaran agama, Keputusan Komisi C Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2015, serta hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah MUI Kabupaten Bekasi pada 2 Juli 2026.
Dalam salah satu poin imbauan, MUI menegaskan pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai dampak sosial yang merugikan. Pembangunan sektor pariwisata, menurut MUI, tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, moral, dan keagamaan.
Selain itu, MUI mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi menjalankan setiap kebijakan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MUI juga meminta pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, prostitusi, peredaran minuman keras, serta tindak pidana lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya kepada pemerintah, MUI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Bekasi. Upaya tersebut di antaranya melalui penguatan sinergi, pembentukan satuan tugas pengawasan, serta penyediaan sarana ibadah di kawasan-kawasan publik.
“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bekasi,” demikian bunyi salah satu poin dalam imbauan tersebut.
Melalui imbauan itu, MUI Kabupaten Bekasi berharap pengembangan sektor pariwisata dapat berlangsung secara seimbang antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian nilai-nilai keagamaan, serta perlindungan terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Apapun bentuk kebijakan pemerintah harus mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Prof. Mahmud.
