Disbudpora Kabupaten Bekasi Rencanakan Penarikan Retribusi Guna Pengelolaan International Skating Arena Grand Wisata

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi berencana menarik retribusi bagi masyarakat umum yang ingin berlatih sepatu roda di International Skating Arena Grand Wisata Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan.

“Untuk masalah aset sedang berjalan, namun untuk retribusi kami berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nanti diterbitkan dahulu Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD),” ujar Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha.

Iman menyampaikan, sejak pembangunan International Skating Arena Grand Wisata, belum pernah ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebagai dasar untuk penarikan retribusi.

“Sejak dibangun belum pernah ada PAD yang masuk ke pemerintah daerah. Oleh sebab itu menjadi perhatian kami,” ucap Iman.

Iman menjelaskan, pengelolaan International Skating Arena Grand Wisata melibatkan dua proses. Pertama, pemindahan aset dari Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang ke Disbudpora. Kedua, pembuatan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebagai dasar untuk penarikan retribusi.

Terkait tarif penggunaan arena sepatu roda, Iman menyebut bahwa retribusi akan ditentukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 08 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Untuk latihan klub/umum Rp 75 ribu/jam, sedangkan untuk pertandingan klub/umum Rp100 ribu/jam. Namun tidak dipungut biaya bagi atlet binaan ataupun persiapan pada event-event seperti Pekan Olahraga Provinsi ataupun Pekan Olahraga Nasional (PON),” kata Iman.

Iman yakin bahwa jika administrasinya sudah teratur dalam waktu dekat, Kabupaten Bekasi, yang juga merupakan pusat pelatihan untuk daerah Provinsi Jawa Barat, tidak akan ada hambatan bagi para atlet Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan International Skating Arena Grand Wisata.

“Memang butuh proses, namun saya pastikan dalam waktu dekat sudah bisa rampung dan pengelolaannya akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT),” ucapnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *