Dedi Mulyadi Tegaskan SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Tak Perlu Dihidupkan Lagi
DAILYBEKASI.COM, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada alasan untuk memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri. Menurutnya, kebutuhan operasional sekolah saat ini telah tercukupi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran di sejumlah sekolah negeri. Hasil pemeriksaan menunjukkan dana yang tersedia masih memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar tanpa membebani orang tua siswa dengan iuran bulanan.
“Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup sampelnya banyak, datanya banyak,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Dedi justru menyoroti masih adanya persoalan dalam pengelolaan dana BOS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran yang bukan untuk kepentingan pendidikan dengan nilai mencapai sekitar Rp4 miliar pada APBD 2025.
“Bahkan kalau mau dibuka, yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan lain yang bukan pendidikan, jumlah temuannya APBD 2025 itu sampai Rp4 miliar,” katanya.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan pada tata kelola dan penggunaan dana yang harus diperbaiki. Karena itu, menghidupkan kembali SPP dinilai bukan solusi yang tepat.
Ia menilai penambahan dana melalui pungutan kepada siswa justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan sekolah dan dapat membebani kepala sekolah apabila terjadi kesalahan administrasi.
“Artinya, cukup. Kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi kepala sekolahnya, kasihan, jangan sampai ada kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS,” tuturnya.
Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Fasilitas seperti toilet, tempat ibadah, hingga sarana olahraga menjadi fokus agar proses belajar mengajar berlangsung lebih nyaman.
“Pokoknya sekolah harus oke, siswa-siswanya harus kreatif, dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk itu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan sekolah negeri tanpa pungutan baru diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Sebelumnya, siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih dikenai berbagai jenis pembayaran.
Dedi mengaku pernah menemukan langsung kondisi tersebut saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Kala itu, ia kerap membantu melunasi tunggakan biaya pendidikan siswa di sejumlah SMA negeri di Subang, Cimahi, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis.
Dengan kondisi anggaran yang dinilai mencukupi, Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan sekolah negeri tanpa SPP sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan agar tepat sasaran.
