DCKTR Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Khusus Bidang Bangunan Negara

DAILYBEKASI.COM,KABUPATEN BEKASI – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Swiss – Belresort Dago Heritage Jl. Lapangan Golf Dago Atas Cigadung, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 15-16 Februari 2023.

“Pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan untuk pegawai bidang bangunan negara yang memang untuk meningkatkan kapasitas pegawai,” ungkap Drs. Suhup, S.H., M.M, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Sambungnya, Peningkatan Kapasitas Pegawai Bidang Bangunan Negara Terkait Perencanaan dan Pelaksanaan Pengawasan Bangunan Negara memang sangat diperlukan.

“Harapannya dengan diadakan Kegiatan Bimtek ini meningkatkan kapasitas dalam segi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Bangunan khususnya Bangunan Negara pada Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” Tandasnya

Perlu diketahui dilansir dari dcktr.bekasikab.go.id, Bidang Bangunan Negara dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berkedudukan dibawah Kepala Dinas dan Bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas. Kepala Bidang Bangunan Negara mempunyai tugas pokok merencanakan operasional, mengelola, dan melaporkan tugas bidang.

Adapun Bidang Bangunan Negara mempunyai fungsi:

a. Penyelenggaraan bangunan Gedung untuk kepentingan strategis;

b. Perencanaan program dan kegiatan pada bidang bangunan negara;

c. Pelaksanaan program dan kegiatan bidang bangunan negara;

d. Pelaksanaan pembagian tugas kegiatan bidang bangunan negara

e. Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan program kegiatan bidang bangunan negara

Seksi Perencanaan Bangunan Negarau memiliki Fungsi :

a. Penyusunan rencana bangunan Gedung untuk kepentingan strategis;

b. Perencanaan program dan kegiatan pada seksi perencanaan bangunan negara;

c. Pelaksanaan kegiatan seksi perencanaan bangunan negara;

d. Pelaksanaan pembagian tugas kegiatan seksi perencanaan bangunan negara;

e. Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan program dan kegiatan seksi perencanaan bangunan negara.

– Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Bangunan Negara memiliki fungsi :

a. pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan gedung untuk kepentingan strategis;

b. perencanaan program dan kegiatan pada seksi pembangunan dan pemeliharaan bangunan negara;

c. pelaksanaan kegiatan seksi pembangunan dan pemeliharaan bangunan negara;

d. pelaksanaan pembagian tugas kegiatan seksi pembangunan dan pemeliharaan bangunan negara;

e. pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan program kegiatan seksi pembangunan dan pemeliharaan bangunan negara.

– Seksi Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Negara memiliki fungsi:

a. perencanaan program dan kegiatan pada seksi pengawasan dan pengendalian bangunan;

b. pelaksanaan kegiatan seksi pengawasan dan pengendalian bangunan;

c. pelaksanaan pembagian tugas kegiatan seksi pengawasan dan pengendalian bangunan;

d. Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan program kegiatan seksi pengawasan dan pengendalian bangunan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *