Kementerian Perhubungan Soroti Truk Molen Maut Kota Bekasi
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan truk molen yang menewaskan enam orang dalam kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, tidak menjalani uji KIR selama enam tahun berturut-turut. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Perhubungan akan memanggil perusahaan pemilik kendaraan untuk meminta klarifikasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Pemanggilan itu bertujuan meminta penjelasan perusahaan terkait kewajiban pengujian berkala kendaraan.
“Dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi,” kata Aan di Jakarta, Senin.
Selain meminta keterangan perusahaan, Kementerian Perhubungan juga akan memberikan pembinaan mengenai kewajiban uji berkala kendaraan. Pemerintah turut menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi.
Aan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan truk molen bermuatan semen yang terjadi di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, pada Minggu (1/11/2026).
Kronologi Kecelakaan Truk Molen di Kota Bekasi
Berdasarkan informasi petugas di lapangan, truk molen bernomor polisi B 9548 MV melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Cut Mutia. Kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali hingga menabrak sejumlah warga yang berada di sisi kiri jalan.
Saat kejadian, sejumlah warga sedang menunggu bus di halte. Benturan keras mengakibatkan enam orang meninggal dunia di lokasi, sedangkan enam korban lainnya mengalami luka-luka.
“Korban saat kejadian memang sedang menunggu bus di halte. Enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Rojali.
Kecelakaan tersebut menimbulkan korban dari berbagai kelompok usia, mulai dari laki-laki, perempuan, hingga anak-anak. Petugas kemudian mengevakuasi seluruh korban ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Enam Korban Meninggal Dievakuasi ke Dua Rumah Sakit
Petugas membawa enam korban meninggal dunia ke dua rumah sakit di Kota Bekasi dan sekitarnya. Satu korban dievakuasi ke RS Siloam Rawa Panjang, sedangkan lima korban lainnya dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
Sementara itu, enam korban luka-luka mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda. Sebanyak empat orang menjalani perawatan di RS Juwita dan dua lainnya di RS Siloam Rawa Panjang.
Penanganan medis terhadap para korban luka berlangsung setelah petugas menyelesaikan proses evakuasi di lokasi kejadian.
Polisi Amankan Sopir Truk Molen untuk Pemeriksaan
Selain penanganan korban, polisi juga mengamankan pengemudi truk molen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Penyidik masih mendalami sejumlah faktor yang berkaitan dengan insiden tersebut, termasuk kondisi kendaraan sebelum kecelakaan terjadi.
Temuan Kemenhub mengenai truk yang tidak menjalani uji KIR selama enam tahun juga menjadi perhatian dalam penanganan kasus ini. Pihak perusahaan perlu menjelaskan pelaksanaan uji berkala kendaraan serta penerapan standar keselamatan dalam operasionalnya.



Post Comment