Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Bangunan Liar Penghambat Normalisasi Kali CBL

Proyek normalisasi Kali CBL di Kabupaten Bekasi untuk mengurangi risiko banjir

DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan penertiban bangunan liar yang menghambat normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Pemerintah mempercepat penyelesaian proyek pengendalian aliran sungai sekaligus menekan risiko banjir saat musim hujan. 

Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti persoalan normalisasi kali CBL melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Sebelum mengambil tindakan, Pemkab Bekasi akan memeriksa langsung lokasi bangunan yang menghambat pekerjaan normalisasi.

Asep menyampaikan hal tersebut setelah meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Babelan, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat pimpinan bersama perangkat daerah terkait. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menentukan langkah penertiban berdasarkan hasil koordinasi tersebut.

Asep menargetkan pelaksanaan penertiban dapat berlangsung sekitar satu minggu setelah keputusan rapat ditetapkan.

“Pasti ada langkah penanganannya. Saya akan lihat dulu lokasinya, setelah itu kita rapatkan untuk menentukan langkah penertiban. Kalau sudah diputuskan, pelaksanaannya bisa segera dilakukan, bahkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah rapat,” ujarnya.

Progres Normalisasi Kali CBL Sudah Melampaui 60 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan progres fisik normalisasi Kali CBL telah melampaui 60 persen.

Untuk menyelesaikan sisa pekerjaan, Dinas SDABMBK tengah menyusun kajian sebagai dasar pengajuan tambahan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Henri menjelaskan, pihaknya telah mengoordinasikan usulan tersebut dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi. Namun, pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum memproses pengajuan tambahan anggaran.

Di sisi lain, sejumlah pekerjaan normalisasi pada segmen Sukamahi hingga Muara telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara hasil pekerjaan.

Adapun penanganan aliran sungai ke arah hulu hingga wilayah Cibitung masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan yakni keberadaan bangunan liar yang menghambat kelancaran pekerjaan normalisasi kali CBL.

Henri menargetkan normalisasi Kali CBL pada segmen tersebut dapat rampung pada akhir November 2026. Dengan penyelesaian pekerjaan ini, pemerintah daerah berharap kapasitas pengendalian aliran sungai semakin optimal sehingga potensi banjir di Kabupaten Bekasi dapat berkurang.

“Semoga ini bermanfaat untuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi, terutama saat musim hujan tiba,” pungkasnya.

Post Comment