Jiovanno Nahampun Ingatkan 154 Kepala Desa Utamakan Pelayanan Warga
DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Jiovanno Nahampun ingatkan 154 Kepala Desa di Kabupaten Bekasi harus mendahulukan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas. DPRD Kabupaten Bekasi mengingatkan agar para kepala desa tidak menyalahgunakan jabatan dan segera membuktikan amanah warga melalui peningkatan pelayanan publik serta pembangunan desa.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sebaliknya, para pemimpin desa harus mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam setiap kebijakan pemerintahan.
Jiovanno Nahampun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang menerima amanah melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Menurutnya, jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar karena kepala desa berhubungan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai kepala desa tidak cukup hanya menjalankan urusan administratif. Mereka juga perlu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik serta perhatian terhadap berbagai kebutuhan di lingkungan desa.
“Pertama, saya mengucapkan selamat kepada 154 kepala desa yang dilantik. Ini merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, tetapi kepercayaan masyarakat yang harus dijaga,” ujar Jiovanno Nahampun
DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Pengawasan Pemerintahan Desa
Selain mendorong peningkatan pelayanan, Jiovanno Nahampun meminta pemerintah desa memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap lembaga perlu bersinergi agar program pembangunan berjalan selaras dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa koordinasi tersebut tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Pemerintah desa juga perlu menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab.
Jiovanno Nahampun menegaskan DPRD Kabupaten Bekasi memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah tidak boleh menghilangkan mekanisme pengawasan.
“Kami di DPRD tentu berharap pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Namun, sinergi bukan berarti tanpa pengawasan. Kami tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
154 Kepala Desa Diharapkan Perkuat Pembangunan Desa
Lebih lanjut, Jiovanno Nahampun berharap pelantikan 154 kepala desa hasil Pilkades Serentak 2026 menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi.
Ia mendorong para kepala desa membangun kepemimpinan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah desa dapat menjalankan program secara lebih efektif dan bertanggung jawab.
Selain itu, pemerataan pembangunan perlu menjadi perhatian setiap kepala desa. Program pembangunan harus menjangkau seluruh wilayah desa dan memenuhi beragam kebutuhan masyarakat, bukan hanya berpusat di wilayah tertentu
Jiovanno Nahampun optimistis kepemimpinan desa yang mengutamakan pelayanan publik dan menjalankan pemerintahan sesuai aturan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Karena itu, 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi harus menjaga kepercayaan warga dan mempercepat pembangunan desa selama masa jabatan mereka.



Post Comment