Singapura Siapkan Aturan Baru untuk Periksa Perusahaan Terkait Karhutla
DAILYBEKASI.COM, SINGAPURA— Pemerintah Singapura menyiapkan perubahan undang-undang untuk memperkuat pemeriksaan independen terhadap perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui aturan baru ini, National Environment Agency (NEA) berpotensi memperoleh kewenangan untuk mewajibkan perusahaan menjalani pemeriksaan oleh auditor independen dari panel khusus.
Parlemen akan membahas rencana amendemen tersebut dalam sidang berikutnya. Melalui perubahan ini, pemerintah berupaya memperkuat dasar hukum agar aparat dapat menyelidiki perusahaan yang memiliki kaitan dengan kasus karhutla..Â
Jika parlemen menyetujui usulan tersebut, pemerintah dapat mewajibkan perusahaan yang masuk dalam penyelidikan untuk menunjuk pemeriksa dari panel khusus. Perusahaan yang mengabaikan permintaan NEA juga berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.
Singapura Siapkan Mekanisme Pemeriksaan Independen Karhutla
Melalui rencana perubahan undang-undang tersebut, pemerintah ingin memperkuat proses pengawasan terhadap perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan karhutla.
NEA nantinya dapat meminta perusahaan menunjuk pemeriksa independen. Pemeriksa tersebut akan menelusuri informasi dan bukti terkait dugaan keterlibatan perusahaan.
Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap dapat memperoleh hasil investigasi yang lebih menyeluruh. Selain itu, pemeriksaan independen juga mendorong perusahaan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik. Sementara itu, kewenangan tersebut masih menunggu pengesahan amendemen dalam sidang parlemen mendatang.
Davinder Singh Chambers Ditunjuk Koordinasikan Investigasi
Dalam persiapan mekanisme pemeriksaan, pemerintah Singapura menunjuk Davinder Singh Chambers sebagai penasihat hukum. Firma hukum tersebut bertugas mengoordinasikan pekerjaan seluruh anggota panel pemeriksa.
Koordinasi ini bertujuan memastikan setiap laporan investigasi memuat informasi dan bukti yang dibutuhkan NEA. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat membantu proses penelusuran dugaan keterkaitan perusahaan dengan karhutla.
Pemerintah menilai Senior Counsel Davinder Singh memiliki pengalaman luas dalam menangani investigasi korporasi lintas negara. Ia juga memiliki keahlian dalam menangani persoalan yang melibatkan struktur perusahaan kompleks.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menunjuk firma hukum tersebut untuk mendukung proses investigasi.
Pemerintah Buka Peluang Tambah Anggota Panel Pemeriksa
Selain menyiapkan koordinasi hukum, Kementerian Hukum Singapura (MinLaw) bersama NEA juga mempertimbangkan penambahan jumlah anggota panel pemeriksa
Pemerintah dapat menambah anggota panel jika kebutuhan investigasi meningkat. Dengan begitu, panel dapat memeriksa perusahaan secara lebih efektif.
Di sisi lain, tidak semua firma hukum dapat bergabung dalam panel tersebut. Pasalnya, beberapa firma harus mengundurkan diri dari peluang penunjukan. Hal ini terjadi karena mereka masih memberikan layanan hukum kepada perusahaan yang telah masuk dalam daftar pemeriksaan pemerintah. Dengan demikian, proses pemilihan anggota panel harus mempertimbangkan potensi konflik kepentingan.
Kondisi tersebut berkaitan dengan potensi konflik kepentingan dalam proses investigasi. Pemerintah perlu memastikan anggota panel dapat menjalankan tugas secara independen dan menjaga objektivitas pemeriksaan.
Melalui rencana amendemen undang-undang ini, Singapura berupaya memperkuat mekanisme pengawasan dan investigasi terhadap perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan karhutla. Pemerintah berharap aturan tersebut dapat memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi NEA dalam menjalankan pemeriksaan independen.



Post Comment