Dugaan Kekerasan Siswa Alexandria Islamic School Bekasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan Ahli
DAILYBEKASI.COM, BEKASI — Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap siswa Alexandria Islamic School di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, terus bergulir. Hingga kini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa lima saksi dan berencana meminta keterangan ahli kedokteran untuk mendalami hasil visum.
Lima saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari siswa yang diduga menjadi korban, KAAZ (12), ibu korban Heni Ira (44), serta tiga orang dari pihak Alexandria Islamic School.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Polisi, kata dia, menangani perkara secara serius dan intensif.
“Untuk penanganan kasus yang diduga kekerasan di sekolah Alexandria Bekasi, dari pihak penyidik tetap serius dan intens menangani kasus tersebut,” ujar Suparyono saat ditemui di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (2/10/2026).
Polisi Siapkan Pemeriksaan Ahli Kedokteran
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga tengah berkoordinasi untuk menghadirkan saksi ahli dari bidang kedokteran pada pekan depan.
Keterangan ahli tersebut nantinya berkaitan dengan hasil visum yang menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.
“Saksi ahli untuk bidang kedokteran, yaitu mengenai hasil visum,” kata Suparyono.
Sementara itu, polisi hingga kini belum meminta keterangan dari PAH, siswa yang dilaporkan dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak sekolah sebelum memberikan undangan klarifikasi kepada siswa tersebut.
“Nanti apabila koordinasi berjalan dengan baik, kami akan memberikan undangan untuk klarifikasi,” ujarnya.
Polisi Libatkan Psikolog Anak
Suparyono menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan proses yang transparan.
Penyidik juga berkoordinasi dengan psikolog anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan asesmen terhadap KAAZ maupun anak yang diduga sebagai pelaku.
Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak serta pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang terlibat dalam perkara.
Berawal dari Peristiwa di Asrama
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi di lingkungan asrama Alexandria Islamic School pada Kamis (17/9/2026).
Heni Ira sebelumnya menyebut anaknya, KAAZ, yang duduk di kelas VII C, diduga mengalami kekerasan dari teman satu kelasnya.
“Terjadi pembulian atau kekerasan di lingkungan asrama kepada anak saya KAAZ, kelas VII C yang dipukul oleh teman satu kelasnya,” kata Heni, dikutip dari unggahan akun Threads @zaniy25, Jumat (25/9/2026).
Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian setelah proses mediasi antara pihak sekolah dan orang tua anak yang diduga terlibat tidak menemukan titik temu.
Laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu diterima pada 21 September 2026 dan tercatat dengan nomor LP/B/3433/IX/2026/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Pihak Sekolah Bantah Ada Bullying
Di sisi lain, Alexandria Islamic School membantah adanya perundungan atau bullying terhadap KAAZ.
Deputi II Bidang Asrama Alexandria Islamic School, Didik R D Wibowo, menyebut kejadian pada 17 September 2026 merupakan kesalahpahaman antara dua siswa yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian kejadian.
Penyidik selanjutnya akan mengumpulkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan ahli, serta asesmen psikologis sebagai bagian dari proses penanganan perkara.




Post Comment